Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menyapih Anak yang Benar: Waktu, Proses, dan Metodenya

Kompas.com - 30/03/2022, 21:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menyapih adalah proses berhentinya masa menyusui berangsur-angsur atau sekaligus.

Proses itu dapat disebabkan oleh si anak itu sendiri untuk berhenti menyusui atau bisa juga dari sang ibu untuk berhenti menyusui anaknya, atau keduanya dengan berbagai alasan.

Secara sederhana, menyapih dipahami sebagai kegiatan menghentikan kebiasaan anak untuk menyusu dari ibunya, dan digantikan dengan asupan lain, seperti air mineral, produk susu, atau minuman lainnya.

Tapi, masih banyak orangtua yang belum mengetahui bagaimana cara menyapih yang baik dan benar. Banyak di antaranya yang merasa menyapih adalah tantangan berat dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Baca juga: Bagaimana Cara Menyapih Anak dari ASI supaya Tidak Rewel?

Berikut ini adalah panduan menyapih yang baik dan benar. 

Waktu menyapih

Jika ada yang menyebut anak harus disapih ketika usianya sudah menginjak dua tahun ternyata tidak sepenuhnya benar.

The American Academy of Pediatrics merekomendasikan pemberian ASI selama ibu dan anak menginginkan untuk melanjutkannya.

Sehingga keputusan untuk mulai menyapih adalah keputusan personal yang bisa saja berbeda-beda pada setiap ibu dan anak, sebagaimana dikutip Mayo Clinic.

Hal yang perlu dipastikan adalah ASI ekslusif harus diberikan selama enam bulan pertama, dan dikombinasikan dengan pemberian makanan solid setidaknya hingga usia satu tahun.

Baca juga: Cara Menyapih Anak agar Tidak Rewel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

Tren
Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Tren
Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Tren
Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Tren
Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Tren
8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

Tren
Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Tren
Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Tren
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Tren
Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Tren
Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Tren
3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com