Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Aturan Membawa Sepeda Lipat di KRL

Kompas.com - 14/03/2022, 17:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Baru-baru ini, beredar video tentang rombongan pesepeda di dalam KRL yang disebut menolak ketika diminta untuk pindah gerbong.

Video tersebut viral di media sosial TikTok, sebagaimana diunggah video oleh akun @dayfunnychannel, Sabtu (12/3/2022).

@dayfunchannel #sepeda #krl ? suara asli - dayfunchannel

Dalam video tersebut tertulis teks yang berbunyi:

"Pesepeda ga mau disuruh pindah ke gerbong belakang, padahal memenuhi jalan."

Hingga Senin (14/3/2022), video tersebut telah ditonton oleh 748,2 ribu pengguna dan disukai oleh 23,4 ribu pengguna media sosial TikTok.

Lantas bagaimana aturan bagi penumpang KRL yang membawa sepeda lipat?

Baca juga: Viral, Video Pesepeda Disebut Menolak Pindah dan Penuhi Gerbong Kereta

Aturan membawa sepeda di KRL

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan bahwa PT KAI Commuter mengizinkan penumpang KRL membawa sepeda lipat.

“KAI Commuter mengizinkan sepeda lipat untuk dibawa dalam perjalanan KRL,” jelas Anne, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Kendati demikian, sepeda lipat yang dibawa sebaiknya memiliki berat tidak lebih dari 20 kilogram dan ukuran roda maksimal 22 inchi.

Dikutip dari Kompas.com, PT KAI Commuter mengizinkan penumpang KRL membawa barang dengan ketentuan dimensi 100 cm x 40 cm x 30 cm.

Oleh karena itu, bagi penumpang yang ingin membawa sepedanya, disarankan membawa sepeda lipat.

Dengan adanya aturan batas maksimal dimensi tersebut, pihak Kereta Commuter Indonesia berupaya untuk mengakomodasi penumpang KRL yang membawa barang dengan tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang lain.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Membawa Sepeda Naik Kereta Api

Aturan penyimpanan sepeda lipat di KRL

Dari ketentuan, penumpang KRL dilarang menyimpang sepeda di dalam kereta makan atau di sambungan antarkereta.

Sebaliknya, penyimpanan sepeda lipat di KRL sebaiknya diatur sedemikian rupa, sehingga tidak merusak kereta dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Sepeda juga harus disimpan dalam keadaan terlipat agar tidak memakan tempat penyimpanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com