Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta: Tanda Jarak Kursi Dilepas, Kapasitas 100 Persen

Kompas.com - 14/03/2022, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pihak PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melepas tanda jaga jarak yang sebelumnya menempel di kursi penumpang MRT.

Pasalnya, kapasitas duduk bagi penumpang MRT Jakarta sudah ditambah menjadi 100 persen mulai Senin (14/3/2022).

Hal ini sesuai Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

Baca juga: Jadwal dan Tarif 4 Moda Transportasi di Jakarta: MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta

Kuota 100 persen, tanda jarak dilepas, tanda berdiri tetap

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial mengkonfirmasi, aturan kuota 100 persen bagi penumpang duduk di MRT Jakarta.

Artinya, kursi penumpang MRT Jakarta kini bisa sepenuhnya diisi.

Kendati demikian, untuk menghindari lonjakan penumpang MRT Jakarta, Rendi menegaskan bahwa pihaknya tetap memberlakukan jaga jarak bagi penumpang yang berdiri.

“Kapasitas duduk memang menjadi 100%, tanda silang di kursi-kursi sudah kami lepas. Namun tanda posisi berdiri masih kami pasang,” jelasnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Dengan adanya aturan tersebut, kini MRT Jakarta dapat menampung kuota penumpang sebanyak 86 orang per kereta atau 516 orang per satu rangkaian kereta.

Baca juga: Naik MRT Wajib Scan QR Code JAKI PeduliLindungi, Bagaimana Jika Tak Punya Ponsel?

Jarak keberangkatan MRT dipercepat

Sebelumnya, jarak keberangkatan MRT Jakarta selama pandemi Covid-19 mengalami perubahan menjadi 10 menit pada jam-jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk.

Aturan tersebut kini kembali berubah setelah PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi memberlakukan kuota duduk jadi 100 persen.

“Jarak waktu kereta di peak hour, sekarang sudah 5 menit (07:00-09:00. 17:00-19:00) seperti sebelum pandemi,” kata Rendi.

Strategi ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di stasiun MRT sehingga pengguna tetap mendapatkan pengalaman perjalanan yang kondusif.

Adapun jadwal operasional MRT Jakarta dimulai pukul 05.00-21.30 WIB setiap harinya.

Khusus pada Senin-Jumat, selang waktu keberangkatan kereta MRT Jakarta adalah 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit di luar waktu itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com