Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Kopi Berlabel BPOM Palsu, Ini Cara Cek Produk Terdaftar

Kompas.com - 05/03/2022, 15:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi yang mengandung bahan kimia obat seperti sindenafil dan paracetamol.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/3/2022), Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan temuan kopi yang tertera izin BPOM palsu itu ada di Bandung dan Bogor.

Disebutkan bahwa kopi instan saset itu bermerek Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.

"Masyarakat harus hati-hati. Walaupun ada tertera izin edar Badan POM, bisa dimungkinkan pemalsuan. Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu," kata Penny dalam konferensi pers.

Berkaca dari hal tersebut, lantas bagaimana mengecek suatu produk terdaftar di BPOM atau tidak?

BPOM memiliki website resmi yang memuat produk-produk terdaftar BPOM hingga yang telah ditarik. Website tersebut adalah cekbpom.pom.go.id.

Baca juga: Ini Efek Bahaya Kopi Mengandung Parasetamol dan Sildenafil Temuan BPOM

Cara cek produk terdaftar di BPOM

Masyarakat bisa mengecek produk terdaftar BPOM melalui PC maupun ponsel. Caranya sebagai berikut:

1. Akses laman cekbpom.pom.go.id.

2. Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, hingga nama pendaftar. Pilih salah satu, misalnya nama produk.

3. Setelah itu, ketik nama produk di kolom kata kunci.

4. Kemudian klik "Cari".

Jika produk telah terdaftar, akan muncul nomor registrasi, nama produk, dan perusahaan yang mendaftarkan.

Jika produk yang Anda cari tidak muncul, periksa kembali ejaan Anda. Jika sudah benar namun masih tidak muncul, maka produk dipastikan belum terdaftar.

Selain itu Anda juga bisa melihat produk-produk yang sudah terdaftar di BPOM menurut kategorinya.

Masih di laman yang sama, Anda bisa mengarahkan kursor ke menu "Produk" lalu klik kategori yang Anda inginkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com