Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Tanda Peserta yang Lolos

Kompas.com - 28/02/2022, 14:55 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 telah ditutup pada Minggu (20/2/2022), lalu kapan pengumuman peserta yang lolos Prakerja gelombang 23? 

Sebelumya Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka dengan menyediakan kuota peserta yang lolos sebanyak 500.000 orang. 

Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem (KKPE) Kartu Prakerja Sumarna Abdurrahman mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi.

"Masih dalam proses verifikasi peserta," kata Sumarna saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Menurut Sumarna, proses verifikasi tersebut dilakukan secara berlapis, sehingga membutuhkan waktu yang lama.

Baca juga: Pendaftaran SNMPTN 2022 Ditutup Sore Ini, LTMPT: Tidak Ada Perpanjangan

Proses seleksi Kartu Prakerja

Setelah peserta mendaftar, pihak pengelola Kartu Prakerja akan melakukan seleksi dan proses verifikasi. 

Verifikasi dilakukan dengan penyaringan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Dalam hal ini, sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil.

Selanjutnya penyaringan berdasarkan daftar terlarang atau blacklist.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar, antara lain: 

  1. Pejabat negara,
  2. Pimpinan dan anggota DPRD,
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN),
  4. Anggota Polri,
  5. Kepala dan perangkat desa,
  6. Direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Baca juga: Ditolak Jokowi, Mengapa Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Terus Bergulir?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com