Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Gelombang Omicron Melampaui Puncak Delta? Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 15/02/2022, 07:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus harian Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan akibat penularan varian Omicron.

Penambahan kasus positif harian ini, disebut Presiden Joko Widodo, mendekati puncak kasus seperti pertengahan 2021 lalu, saat gelombang Delta mengamuk di Indonesia.

"Pandemi Covid-19 di tanah air, sesuai perkiraan, tengah menanjak dengan angka positif harian mendekati puncak kasus seperti bulan Juli tahun lalu," kata Jokowi dalam keterangan yang ditulis melalui Instagram @jokowi, Minggu (13/2/2022).

Varian Omicron, dikatakannya, memiliki tingkat penularan yang tinggi, tetapi tingkat kematiannya lebih rendah dari varian Delta.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang serta disiplin dalam menjaga protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan, serta melakukan vaksinasi dan booster.

Benarkah gelombang varian Omicron akan mendekati puncak gelombang varian Delta? Akankah melampauinya?

Baca juga: Berapa Lama Vaksin Booster Bisa Melindungi Tubuh dari Omicron?

Diprediksi lebih tinggi dari Delta

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memprediksi pada awal Maret 2022 akan terjadi puncak kasus Covid-19 varian Omicron.

Bahkan, diperkirakan puncak kasus akibat varian Omicron akan lebih tinggi daripada kasus yang disebabkan oleh varian Delta berkali lipat.

"Kita akan melihat tren peningkatan sampai kita prediksi bahwa di akhir Februari atau di awal Maret 2022 ini merupakan puncak kasus Omicron yang bisa diprediksi itu 3 kali sampai dengan 6 kali lebih tinggi daripada variasi Delta," kata Nadia, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/2/2022).

Nadia mengklaim, keterisian tempat tidur di rumah sakit terkendali, meski kenaikan kasus diprediksi akan terus terjadi.

Ketersedian terkendali karena pasien varian Omicron yang mengalami gejala ringan atau tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terpusat pemerintah.

"Batuk, pilek, demam kemudian sakit tenggorokan dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen tidak memiliki komorbid diharapkan untuk dapat melakukan isolasi mandiri baik di rumah ataupun di tempat-tempat isolasi terpusat yang sudah disediakan," ujarnya.

Baca juga: Berapa Lama Masa Isolasi Mandiri untuk Pasien Omicron?

Kasus harian lebih dari 30.000 sehari

Dilansir dari laman Satgas Covid-19, pada Minggu (13/2/2022) terjadi penambahan 44.526 kasus baru.

Sejak diumumkan pada 2 Maret 2020, total kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 4.807.778.

Lebih dari sepekan, kasus Covid-19 harian hampir selalu melewati angka 30.000 kasus pada pertengahan Februari 2022.

Sementara pada 12 Februari 2022, bertambah 55.209 kasus harian Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com