Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Informasi Menyesatkan, Begini Cara Mengidentifikasi Hoaks

Kompas.com - 04/01/2022, 07:46 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sepanjang 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ribuan hoaks atau informasi palsu beredar di masyarakat.

Kementerian Kominfo mengklaim telah melakukan debunking atau penerbitan klarifikasi terhadap 1.773 misinformasi dan disinformasi yang beredar di masyarakat.

Hoaks yang beredar menyasar berbagai isu, namun informasi menyesatkan seputar Covid-19 menjadi yang terbanyak.

Ribuan hoaks yang beredar sepanjang 2021 membuat pengetahuan untuk mengidentifikasi informasi hoaks mutlak dimiliki.

Baca juga: Data Sebaran Hoaks Sepanjang 2021, Terbanyak soal Pandemi Covid-19

Lantas, bagaimana cara mengidentifikasi hoaks?

Diberitakan Kompas.com, 1 September 2017, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoaks dan mana berita asli.

1. Cermati judul yang provokatif

Menurut Eko, narasi hoaks sering menggunakan judul yang sensasional dan provokatif, misalnya langsung menuduh ke pihak tertentu.

Isi narasi bisa dicomot dari media resmi, akan tetapi isinya dimanipulasi agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki pembuat hoaks.

Apabila menjumpai narasi dengan judul provokatif, sebaiknya cari referensi lain dari media resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.

2. Cermati alamat URL situs

Eko menyebutkan, untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, masyarakat perlu mencermati alamat URL yang tercantum.

Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sederet Penyebar Hoaks Berujung Bui, Kasus Swab Test Rizieq Shihab hingga Babi Ngepet di Depok

Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.

Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300.

Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com