KOMPAS.com - Sepanjang 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ribuan hoaks atau informasi palsu beredar di masyarakat.
Kementerian Kominfo mengklaim telah melakukan debunking atau penerbitan klarifikasi terhadap 1.773 misinformasi dan disinformasi yang beredar di masyarakat.
Hoaks yang beredar menyasar berbagai isu, namun informasi menyesatkan seputar Covid-19 menjadi yang terbanyak.
Ribuan hoaks yang beredar sepanjang 2021 membuat pengetahuan untuk mengidentifikasi informasi hoaks mutlak dimiliki.
Baca juga: Data Sebaran Hoaks Sepanjang 2021, Terbanyak soal Pandemi Covid-19
Lantas, bagaimana cara mengidentifikasi hoaks?
Diberitakan Kompas.com, 1 September 2017, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoaks dan mana berita asli.
1. Cermati judul yang provokatif
Menurut Eko, narasi hoaks sering menggunakan judul yang sensasional dan provokatif, misalnya langsung menuduh ke pihak tertentu.
Isi narasi bisa dicomot dari media resmi, akan tetapi isinya dimanipulasi agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki pembuat hoaks.
Apabila menjumpai narasi dengan judul provokatif, sebaiknya cari referensi lain dari media resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.
2. Cermati alamat URL situs
Eko menyebutkan, untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, masyarakat perlu mencermati alamat URL yang tercantum.
Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300.
Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
3. Cek sumber informasi
Langkah berikutnya, menurut Eko adalah mengecek sumber informasi dan memastikannya berasal dari sumber yang kredibel serta resmi.
Ia mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak menelan mentah-mentah informasi yang berasal dari tokoh ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Eko mengatakan, masyarakat perlu memperhatikan keberimbangan sumber yang disertakan dalam narasi atau berita yang dibagikan.
Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini.
Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
4. Cek keaslian foto
Selain beredar dalam bentuk teks, hoaks juga dapat beredar dalam bentuk foto atau video.
Eko menyebutkan, mengecek keaslian foto dapat dilakukan dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop foto ke kolom pencarian Google Images.
Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet, sehingga dapat dibandingkan.
5. Bergabung dengan grup anti-hoaks
Eko juga menyarankan masyarakat untuk bergabung dengan fanpage dan grup diskusi anti-hoaks yang eksis di Facebok, seperti Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Indonesian Hoax Buster, Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup tersebut, masyarakat dapat bertanya mengenai kebenaran suatu informasi, sekaligus mengecek klarifikasi terkait hoaks yang beredar di masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.