Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

Kompas.com - 20/12/2021, 15:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Karyawan yang sudah terdaftar dalam keanggotan BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan milik mereka kapan pun saja.

Saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah jumlah iuran bulanan yang sudah terakumulasi selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.

Jumlah saldo Jaminan Hari Tua atau JHT yang ada nantinya bisa diklaim atau dicairkan ketika karyawan pensiun atau berhenti bekerja dari perusahaan yang ada.

Melansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, selain JHT ada program jaminan lainnya yang diikuti oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah ini. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Pensiun.

Baca juga: Cara Mengubah BPJS Ketenagakerjaan Menjadi BPJS Kesehatan Mandiri

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Ada tiga cara untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, yaitu melalui aplikasi JMO, melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melalui SMS.

1. Cara cek saldo melalui aplikasi

Unduh dulu aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile dari playstore. Kemudian login menggunakan email dan kata sandi.

Jika Anda belum memiliki akun, klik "Buat Akun" dan pilih Kewarganegaraan. Pilih jenis kepesertaan, apakah Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.

Kemudian setelah memilih jenis kepesertaan, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.

Setelah memiliki akun, masuklah ke halaman utama dan carilah menu "Jaminan Hari Tua". Kemudian cek saldo. Sistem akan langsung menunjukkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya Kembali

2. Cara cek melalui laman resmi

Akseslah laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan alamat email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, buatlah akun dengan klik "Buat Akun" dan ikuti intruksi yang ada.

Setelah memiliki akun, masuklah dengan mengetikkan alamai email dan kata sandi. Kemudian di halaman utama carilah menu "Lihat Saldo JHT:.

3. Cara cek melalui SMS

Cara cek saldo JHT paling mudah adalah melalui SMS di nomor 2757. Ketikkan format Daftar (spasi) SALDO#No KTP#Tanggal lahir (DD/MM/YYYY)#No peserta#email (bila ada).

Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi di nomor yang sama dengan format Saldo (spasi)#No peserta.

Nantinya Anda akan mendapatkan SMS balasan berupa jumlah saldo JHT yang sudah Anda miliki. 

Baca juga: 4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com