KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menyediakan layanan tes antigen untuk calon penumpang yang hendak menggunakan kereta api dalam perjalanan jarak-jauh.
Pasalnya, selama PPKM Darurat persyaratan berpergian menggunakan kereta api wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, untuk pelayanan tes antigen saat ini sudah bisa dilakukan di 83 stasiun di Indonesia.
Namun terkait jadwal operasionalnya, Joni mengatakan, hal itu berberbeda-beda di tiap stasiun.
"Pelayanan antigen berbeda-beda di tiap-tiap stasiun, ini tentu dikarenakan jam operasional kereta dan frekuensi perjalanan kereta tiap stasiun berbeda," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).
Joni menjelaskan, calon penumpang yang tidak melampirkan surat keterangan negatif antigen tidak diperbolehkan menggunakan moda transportasi KA.
"Jika misalkan yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan negatif antigen tentu tidak diperkenankan menggunakan kereta," lanjut dia.
Baca juga: Aturan Baru KAI soal Pengembalian Biaya Tiket
Berikut jadwal layanan antigen di stasiun di 16 kota di Indonesia.
1. Stasiun Kiaracondong, Bandung
Buka setiap hari, pukul 09.00-23.00 WIB (antrean kondisional). Lokasinya di parkir Utara Stasiun Kiaracondong.
2. Stasiun Tugu, Yogyakarta
Buka setiap hari, pukul 06.00 - 21.00 WIB (Antrean Kondisional) posisinya di ruang tunggu Stasiun Sebelah Selatan.
3. Stasiun Kebumen
Buka setiap hari, pukul 08.00 - 16.00 WIB (antrean kondisional). Posisinya berada di dekat pintu masuk parkiran stasiun.
4. Stasiun Surabaya Pasar Turi