Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Tahun Depan Ada Bantuan Kuota Internet Gratis Lagi? Ini Kata Kemendikbud

Kompas.com - 14/11/2021, 19:04 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk tahun ini terakhir disalurkan pada bulan November ini.

Pencairan kuota internet gratis dari Kemendikbud dilakukan setiap bulan mulai September setiap tanggal 11-15.

Bantuan tersebut diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M Samsuri mengatakan, bantuan yang cair bulan November adalah bantuan kuota data internet terakhir pada tahun ini.

"Iya (ini adalah pencairan terakhir di tahun ini). Untuk tahun ini periode II, (kuota diberikan) 3 bulan," kata Samsuri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Cair Mulai Hari Ini, Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Apakah tahun depan ada lagi kuota internet gratis dari Kemendikbud?

Tergantung situasi dan kondisi

Kemendikbud Ristek menyalurkan bantuan kuota kepada peserta didik dan tenaga pendidik karena melihat kebutuhan penggunaan internet selama pandemi Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan secara daring untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

Samsuri mengatakan, untuk bantuan kuota data internet tahun 2022, tergantung situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

Sejauh ini belum ada skema perencanaan untuk tahun depan.

"Tahun depan sangat tergantung situasi dan kondisi, namun dalam skema perencanaan saat ini memang belum ada," ujar Samsuri.

Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan terus dipantau perkembangannya.

Pemberian bantuan ini pun disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada 2022.

Baca juga: Hari Ini Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair, Simak 6 Faktanya

Cara cek bantuan kuota Kemendikbud

Besaran kuota internet yang diberikan oleh Kemendibud Ristek, yakni:

  • Siswa PAUD: 7 GB per bulan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan

Bantuan kota data internet ini khusus diberikan untuk kegiatan pembelajaran, sehingga tidak dapat digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo, serta situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Berikut cara mengecek kuota bantuan dari Kemendikbud Ristek di masing-masing operator:

  • Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
  • Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
  • Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
  • XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Tren
Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com