Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Cita-cita Jokowi di COP26 dan Retorika Pertambangan Indonesia

Kompas.com - 10/11/2021, 11:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Joko Widodo baru saja menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perubahan iklim Conference of the Parties ke-26 atau COP26 di Glasglow, Skotlandia akhir Oktober lalu.

Pada forum yang menghadirkan para pemimpin dunia untuk membangun komitmen bersama dalam memerangi perubahan iklim tersebut, presiden menegaskan kontribusi Indonesia dalam penanganan perubahan iklim.

Beliau mendemonstrasikan prestasi Indonesia yang telah berhasil menurunkan laju deforestasi hingga terendah dalam 20 tahun terakhir.

Indonesia juga disebutkan sedang intens membangun ekosistem mobil listrik berbasis baterai dengan bahan dasar nikel.

Ini adalah langkah konkret Indonesia dalam mendukung transisi global menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Akan tetapi pengakuan ini perlu dilihat lebih mendalam dan menyeluruh.

Perusahaan tambang dan masalah lingkungan

Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa daerah-daerah yang kaya nikel, seperti Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di tengah kontraksi ekonomi provinsi lainnya sepanjang 2020.

Pada triwulan II 2021, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara juga mencatatkan pertumbuhan tinggi masing-masing 15,39 persen dan 16,89 persen yoy.

Namun demikian, daerah penghasil nikel utama tersebut juga tengah menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang masif akibat eksploitasi nikel yang tidak terkendali.

Penggalian nikel telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan menggerus daya dukung ekologi. Pulau Maniang di Kolaka misalnya kabarnya ditinggalkan begitu saja oleh sebuah perusahaan tambang yang mengeksploitasi wilayah itu sejak 1959 tanpa rehabilitasi.

Di Halmahera Timur, sebuah perusahaan penghasil nikel utama di Indonesia disuarakan pegiat lingkungan telah merusak Pulau Maba dengan menggali nikel tanpa ada langkah pemulihan lahan.

Perusahaan-perusahaan lain juga tidak jauh berbeda. Konawe, Konawe Utara, dan Morowali sedang dilanda kehancuran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel.

Laut yang dulunya biru belakangan berubah warna menjadi cokelat kemerahan akibat erosi lahan-lahan bekas tambang. Akibatnya, muncul keluhan nelayan semakin sulit mencari ikan.

Masyarakat juga mulai familiar dengan banjir yang semakin sering terjadi.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir misalnya, Konawe Utara telah mengalami banjir bandang setidaknya delapan kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com