Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Vaksin Pfizer Belum Boleh untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Kompas.com - 24/09/2021, 12:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Perusahaan farmasi Pfizer mengeklaim bahwa vaksin Covid-19 buatan mereka aman digunakan untuk anak usia 5-11 tahun, berdasarkan hasil uji klinis fase dua.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (21/9/2021), Chief Executive Officer Pfizer Albert Bourla mengatakan, hasil uji klinis ini akan dijadikan dasar untuk mengajukan izin penggunaan darurat vaksin tersebut kepada anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Seperti diketahui, anak-anak di bawah usia 12 tahun selama ini memang belum divaksin karena belum ada yang dapat memastikan keamanan vaksin yang akan digunakan.

"Kami ingin memperluas perlindungan yang diberikan oleh vaksin kepada populasi yang lebih muda ini, terutama saat kami melacak penyebaran varian Delta dan ancaman substansial yang ditimbulkannya kepada anak-anak," kata Bourla.

 

Kendati demikian, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan vaksin Pfizer di Indonesia belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (23/9/2021), pernyataan Wiku itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun.

Baca juga: Fenomena Ekuinoks September, Siang Jadi Lebih Panjang dari Malam

Alasan vaksin Pfizer belum boleh untuk anak di bawah 12 tahun

Wiku mengatakan, belum diperbolehkannya vaksin Pfizer digunakan untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun mengacu pada izin penggunaan darurat yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).

Wiku mengatakan, berdasarkan izin penggunaan darurat yang diterbitkan BPOM, vaksin Pfizer sementara ini hanya boleh diberikan kepada anak usia 12-15 tahun dan usia 16 tahun ke atas.

"Vaksin Pfizer layak diberikan kepada anak-anak usia 12 sampai dengan 15 tahun dan orang di atas umur 16 tahun," tutur dia.

Namun demikian, lanjut Wiku, pemerintah akan mengumumkan jika ada perubahan kriteria penerima vaksin Pfizer, menyusul hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech.

"Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," kata dia.

Baca juga: Apa Itu Pendarahan Otak yang Dialami Tukul Arwana, Penyebab, dan Gejalanya

Hasil uji klinis vaksin Pfizer untuk anak-anak

Data yang diperoleh dari uji klinis menunjukkan vaksin Pfizer memiliki profil keamanan yang baik dan respons antibodi penetralisir yang kuat, dengan menggunakan rejimen dua dosis 10 mikrogram yang diberikan dalam jarak 21 hari.

Respons antibodi pada peserta yang diberi dosis tersebut sebanding dengan yang tercatat dalam penelitian Pfizer-BioNTech sebelumnya pada orang berusia 16-25 tahun yang divaksin dengan dosis 30 mikrogram.

Jumlah 10 mikrogram, sepertiga dari dosis normal saat ini, dipilih dengan pertimbangan keamanan, tolerabilitas, dan imunogenisitas pada anak-anak usia 5 sampai 11 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com