Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Link Bansos Rp 600.000 Cair September bagi Pemilik E-KTP

Kompas.com - 06/09/2021, 07:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial, banyak akun yang membagikan informasi link bantuan Rp 600.000 bagi warga yang sudah memiliki e-KTP.

Dalam narasinya, para pengunggah juga menyertakan link untuk mengecek status apakah menerima bantuan atau tidak.

Setelah masuk ke link tersebut, ada permintaan untuk meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dari konfirmasi Kompas.com, informasi ini tidak benar dan merupakan hoaks berulang yang terus menyebar dengan narasi hampir sama tetapi link yang berbeda-beda.

Narasi yang beredar

Informasi mengenai link bantuan Rp 600.000 bagi pemilik e-KTP telah diunggah ke Facebook oleh akun ini, ini, ini, dan ini, dengan narasi yang sama persis.

Mereka juga menandai unggahan itu dengan banyak teman Facebook-nya.

Berikut isi unggahannya:

Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 SEPTEMBER 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://tinyurl.com/5ejbyxsmStayhome jangan lupa pakai masker & jaga jarak aman. 

Beredar informasi yang membagikan link bansos sebesar Rp 600.000 yang akan cair pada September ini. Informasi ini tidak benar. Jangan bagikan data pribadi Anda melalui link itu!Facebook Beredar informasi yang membagikan link bansos sebesar Rp 600.000 yang akan cair pada September ini. Informasi ini tidak benar. Jangan bagikan data pribadi Anda melalui link itu!

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas Kemensos Hasim menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Hoaks itu," kata Hasim, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Informasi link bansos seperti ini sudah kerap menyebar, dengan link yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, masyarakat harus waspada dan tidak mengaksesnya. Apalagi, jika meminta untuk mengisi data-data pribadi.

Seperti diberitakan Kompas.com, bantuan hanya diberikan kepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, link untuk memantau penerima bantuan sosial hanya di https://dtks.kemensos.go.id.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com