Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pakai PeduliLindungi untuk Masuk Mal, Tempat Ibadah, dan Transportasi Umum

Kompas.com - 01/09/2021, 15:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi mulai digunakan di banyak sektor sebagai sarana screening untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Beberapa tempat yang mulai mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi antara lain mal atau pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan transportasi umum.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut dapat meminimalkan kontak fisik, karena masyarakat tidak harus membawa dokumen fisik hasil tes Covid-19 atau sertifikat vaksinasi. 

Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga bermanfaat untuk mencegah pemalsuan sertifikat vaksin.

Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh melalui Google Play Store di Android atau Apple App Store di iOS.

Baca juga: PeduliLindungi Akan Dipakai di Tempat Ibadah, Ini Cara Pakainya

Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk mal, tempat ibadah, dan transportasi umum:

1. Scan QR Code

Pada aplikasi PeduliLindungi terdapat menu "Scan QR Code" yang dapat digunakan saat akan memasuki tempat umum seperti mal, dan tempat ibadah.

Berikut cara menggunakan menu Scan QR Code:

Menu Scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Menu ini digunakan saat akan memasuki tempat umum, seperti mal atau tempat ibadah sebagai sarana screening.KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL Menu Scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Menu ini digunakan saat akan memasuki tempat umum, seperti mal atau tempat ibadah sebagai sarana screening.

  • Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel dan nomor ponsel sudah didaftarkan
  • Login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Saat akan memasuki tempat umum, buka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu Scan QR Code yang ada di halaman utama
  • Arahkan kamera pada QR Code yang disediakan di pintu masuk
  • Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.


Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi

Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk.

Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Adapun jika muncul warna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Baca juga: Sudah Vaksin, Bagaimana jika Saat Hari H SKD CPNS Sertifikat Vaksin Belum Ada di PeduliLindungi?

2. Paspor digital

Paspor digital yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi kini dibutuhkan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.

Paspor digital juga berguna ketika Anda diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi atau bukti hasil tes Covid-19 saat akan memasuki mal atau tempat ibadah.

Baca juga: Data Vaksinasi Covid-19 Belum Muncul dan Sertifikat Vaksin Belum Keluar, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut cara mengakses paspor digital:

Menu paspor digital pada aplikasi PeduliLindungi. Menu ini akan memperlihatkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 dan bukti hasil tes Covid-19.KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL Menu paspor digital pada aplikasi PeduliLindungi. Menu ini akan memperlihatkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 dan bukti hasil tes Covid-19.

  • Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel dan nomor ponsel sudah didaftarkan
  • Login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi PeduliLindungi
  • Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
  • Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19
  • Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Baca juga: Data Vaksinasi Covid-19 Belum Muncul dan Sertifikat Vaksin Belum Keluar, Apa yang Harus Dilakukan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com