Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Scoopy Pakai Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Apakah Sudah Berlaku? Ini Ceritanya

Kompas.com - 31/08/2021, 10:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan foto tampak depan dan belakang sepeda motor dilengkapi pelat nomor putih dengan tulisan hitam ramai di media sosial.

Kedua foto tersebut dibagikan oleh akun Made Aryasa di grup Facebook New Scoopy 2021 Indonesia pada Minggu (29/8/2021). Namun unggahan itu kini telah dihapus.

"Cobain format plat nomor model terbaru bagus juga yakk. Salam sidoarjo,Jatim," tulis keterangan unggahan tersebut.

Pengunggah membagikan dua foto yang menampilkan tampak depan dan belakang sepeda motor Scoopy dilengkapi pelat nomor putih dengan tulisan hitam.

Hingga Selasa (31/8/2021), unggahan tersebut telah disukai 332 kali, dikomentari 80 kali, dan dibagikan 72 kali.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Truk Tak Berikan Jalan ke Rombongan Alutsista TNI, Sopir: Aku Nggak Bakal Minggir!

Tangkapan layar unggahan sepeda motor dengan pelat nomor putih tulisan hitam yang ramai di media sosial.FACEBOOK Tangkapan layar unggahan sepeda motor dengan pelat nomor putih tulisan hitam yang ramai di media sosial.

Baca juga: 4 Warna Pelat Nomor Kendaraan yang Berlaku Tahun Depan, Ini Aturannya

Yang menjadi perhatian dari warganet, yakni keberadaan pelat putih pada sepeda motor tersebut.

Pasalnya, sebelum ini ramai pemberitaan yang menyatakan Korps Lalu Lintas Polri akan mengubah warna dasar pelat dari hitam menjadi putih, namun pemberlakuannya tidak pada 2021.

Banyak warganet yang bertanya apakah pemberlakuannya telah resmi pada tahun ini.

"Seriusan udah resmi?" tanya seorang warganet.

"Sudah resmi mas plat nya sekarang kaya gitu?" tanya warganet lainnya.

Setelah ditelusuri lagi, pemilik akun juga pernah mengunggah foto serupa di grup Facebook yang sama pada 20 Mei 2021.

Baca juga: Viral, Video Driver Mobil Copot Nopol Saat Isi Bensin, Awalnya Pelat Merah Diganti Jadi Hitam, Ini Kata Polisi

Lantas, bagaimana penjelasan dari Korlantas dan pengunggah?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com