Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Makan Maksimal Waktu 20 Menit di Warteg Selama PPKM Level 4

Kompas.com - 31/07/2021, 07:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Batasan waktu makan selama 20 menit di warung makan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 masih menjadi topik yang hangat.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bagaimana cara agar masyarakat dapat makan dalam pembatasan waktu selama 20 menit?

Berikut ini penjelasan cara atau tips makan dengan batasan waktu 20 menit selama penerapan PPKM Level 4.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung atau tempat sejenis, asal proses tersebut dilakukan tanpa banyak berbicara.

"Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (27/7/2021).

Karena dianggap cukup, mantan Kapolri itu meminta para pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan tersebut. Ia juga menginstruksikan Satpol PP dibantu dengan TNI dan Polri mengawasi berjalannya aturan soal makan di warteg 20 menit itu.

Baca juga: Syarat Makan di Warteg Jakarta Selama PPKM Level 4, Dine In Maksimal 20 Menit dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak juga menanggapi banyaknya nyinyiran soal aturan makan di warung yang dibatasi hanya dalam waktu 20 menit saat diberlakukan PPKM Darurat Level 4 mulai Senin (26/7/2021).

Senin siang dia mendatangi warung tegal (warteg) makan di Jalan Tenggilis Mejoyo untuk mencoba makan siang dengan durasi waktu 20 menit.

Emil mencoba makan di warung itu dengan lauk ampela, telor bumbu bali ditambah sayur terong.
"Tadi menu makanannya murah dan enak, tadi saya makan nasi ampela, telor bali dan ditambah terong," terangnya saat dikonfirmasi, Senin malam.

Dia juga menyebut, waktu 20 menit ternyata cukup untuk makan dan minum di warung tersebut.

"Ternyata sangat cukup makan dalam waktu 20 menit, tentunya balik ke diri kita sendiri mau tertib atau tidak," ucapnya.

Usai makan siang, Emil juga sempat mendatangi sebuah warung kopi untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di warung tersebut sesuai aturan PPKM level 4 terbaru.

Baca juga: Wagub DKI: Sekalipun Diperkenankan di Warung, Sebaiknya Makan di Rumah

Mantan Bupati Trenggalek itu mengakui, kebijakan yang berlaku dalam PPKM level 4 itu belum sempurna, tapi masih dapat menjaga napas ekonomi rakyat kecil.

"Tapi saya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencoba mencari solusi dan tetap menjaga, tidak melepas begitu saja, serta minimal memberi ruang bagi ekonomi rakyat kecil," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com