Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Makan di Tempat 20 Menit, Ini Penjelasan Mendagri dan Satgas Covid-19

Kompas.com - 27/07/2021, 07:16 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali yang semula berakhir pada Minggu (25/7/2021) menjadi 2 Agustus 2021.

Dalam masa perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa penyesuaian aturan. Salah satunya yaitu diperbolehkannya sejumlah usaha masyarakat untuk kembali dibuka secara terbatas. 

Seperti yang ramai dibahas adalah soal kebijakan makan di tempat yang sebelumnya dilarang, kini diperbolehkan, tetapi terbatas waktunya selama 20 menit

Baca juga: [POPULER TREN] Makan di Warung Selama PPKM Level 4 Maksimal 20 menit

Respons warganet

Masyarakat merespons kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 dengan beragam reaksi. 

Mulai dari yang positif karena menilai kebijakan tersebut dapat kembali memutar roda ekonomi masyarakat. 

Namun, tak sedikit yang mengkritik soal durasi makan di tempat yang dinilai terlalu singkat, yaitu hanya 20 menit. 

Beberapa orang lainnya berpendapat, waktu 20 menit sudah cukup untuk makan di tempat dan menjadi penyesuaian yang patut disyukuri. 

Penjelasan Mendagri dan Satgas Covid-19

Mengenai kebijakan makan di tempat yang hanya 20 menit, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyebut aturan ini dibuat untuk meminimalisasi risiko terjadinya penularan virus.

Sebab, salah satu media penularan virus corona penyebab Covid-19 adalah melalui droplet, seperti saat makan, ngobrol, dan tertawa. 

"Upayakan tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet, aerosol bertebaran, seperti mengobrol keras, tertawa keras," kata Tito dalam konferensi pers yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Makan di Tempat Hanya 20 Menit, Pengusaha Warteg: Itu Cukup Membantu Kami...

Halaman:

Terkini Lainnya

Alasan Seseorang Punya Kebiasaan Menunda-nunda, Apa Dampaknya?

Alasan Seseorang Punya Kebiasaan Menunda-nunda, Apa Dampaknya?

Tren
Lari atau Bersepeda, Mana yang Lebih Cepat Menurunkan Berat Badan?

Lari atau Bersepeda, Mana yang Lebih Cepat Menurunkan Berat Badan?

Tren
Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com