Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Jong Un Ancam Fans KPop di Korut dengan Hukuman Mati

Kompas.com - 24/07/2021, 16:32 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Surat kabar milik pemerintah Korea Utara (Korut), Rodong Sinmun, memberi peringatan kepada generasi muda tentang bahaya mengikuti budaya pop Korea Selatan (Korsel).

Artikel itupun menentang penggunaan bahasa gaul dari Korsel oleh kaum muda Korut, dan mendesak kepada mereka untuk menggunakan bahasa standar Korut.

Tak cuma itu, berbagai hal yang berasal dari Korsel, seperti musik, gaya rambut, dan gaya berpakaian juga dilarang untuk diikuti oleh para generasi muda Korut.

Aturan tersebut tertuang dalam undang-undang terbaru Korut yang berusaha mencegah pengaruh asing. Tak main-main, siapapun yang melanggar akan mendapat hukuman berat, mulai dari kurungan penjara hingga hukuman mati.

"Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata," tulis artikel tersebut.

Baca juga: Kpop, antara Hiburan dan Imperialisme Budaya

Belum lama ini, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menyebut KPop sebagai "kanker ganas' yang menggerogoti negaranya.

Kim mengatakan, generasi muda Korut "teracuni" oleh kebudayaan negara tetangganya itu, mulai dari gaya rambut, gaya berbicara, dan cara berpakaian.

Dilansir dari New York Times melalui KOMPAS.com, rezim Kim menganggap budaya pop Korsel sebagai "anti-sosialis dan non-sosialis".

Kim Jong Un menekankan, jika membiarkan kondisi ini berlanjut, Korea Utara bakal hancur seperti "tembok yang lembab".

Pada Desember 2020, Pyongyang mengesahkan undang-undang berisi ancaman 15 tahun kerja paksa jika ketahuan menonton drama atau musik Korsel.

UU baru itu juga melarang warga Korea Utara "berbicara, menulis, dan bernyanyi ala masyarakat Korsel" dengan ancaman hukuman dua tahun kerja paksa.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kim Jong Un Diberi Gelar Tertinggi dalam Militer Korea Utara

Bahkan, mereka yang tertangkap menyebarkan atau menyelundupkan drama atau musik Korsel akan dijatuhi hukuman mati.

Bahkan, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (11/6/2021), muncul kabar seorang pria ditembak mati di hadapan umum karena menjual film asal Korsel.

Berdasarkan dokumen Korut yang bocor, Pyongyang gencar merazia konten Korsel di gawai warganya.

Razia ketat juga terjadi dalam penggunaan bahasa. Para perempuan di Korut harus memanggil kekasihnya dengan sebutan "kamerad atau kawan", alih-alih Oppa, panggilan khas Korsel yang dianggap "mesum" oleh Kim.

Sumber: KOMPAS.com dan BBC Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Tren
Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tren
Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com