Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Buka 4.148 Formasi untuk CPNS 2021, Syarat Minimal Lulusan SMA-S2

Kompas.com - 01/07/2021, 16:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membuka rekrutmen untuk 4.148 orang pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Jumlah tersebut terdiri dari 27 jabatan yang dapat diisi dengan kualifikasi pendidikan mulai SMA hingga S2.

Selain formasi umum, Kejaksaan Agung juga menerima formasi khusus dengan kriteria lulusan cumlaude, disabilitas, serta putra putri Papua dan Papua Barat.

Persyaratan untuk melamar di Kejaksaan Agung ditentukan berdasarkan persyaratan umum dan persyaratan khusus dari masing-masing jenis jabatan yang dipilih.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan formasi di Kejaksaan Agung dapat diakses melalui laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Berikut informasi selengkapnya:

Formasi

1. Ahli Pertama Jaksa

  • Jumlah formasi: 1.000
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum

2. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

  • Jumlah formasi: 77
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum

3. Ahli Pertama Pranata Komputer

  • Jumlah formasi: 179
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, dan S1 Sistem Informasi.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id

4. Analis Forensik Digital

  • Jumlah formasi: 140
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Informasi S1 Teknik Elektro S1 Komputer S1 Teknik Informatika DIV Komputer DIV Teknik Informatika

5. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

  • Jumlah formasi: 43
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Teknik Sipil

6. Ahli Pertama Perencana

  • Jumlah formasi: 37
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Kementerian ESDM, untuk Lulusan SMK hingga S2, Cek Daftarnya!

7. Ahli Pertama Peneliti

  • Jumlah formasi: 3
  • Kualifikasi pendidikan: S2 Ilmu Hukum, S2 Ilmu Sosial

8. Ahli Pertama Penerjemah

  • Jumlah formasi: 3
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa Inggris

9. Ahli Pertama Penerjemah

  • Jumlah formasi: 2
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa Inggris, S1 Bahasa Mandarin

Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com