Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Bocah Tewas Digigit Anjing Tetangga, Pemilik Hewan Tantang ke Jalur Hukum dan Polisi Sulit Cari Saksi

Kompas.com - 19/06/2021, 07:40 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Ini sebuah kisah seorang bocah tewas digigit anjing tetangga.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Mangga, Kecamatan Tuntungan, Medan, Sumut, pada Kamis (10/6/2021). Korban adalah berinisial MRA, bocah berusia 10 tahun.

Cerita ini bermula ketika MRA pulang ke rumah usai jajan di sebuah warung. Kala itu, MRA ditemani kawannya sebaya.

Pada saat bersamaan, tetangga yang rumahnya berjarak 10 rumah dengan kediaman korban membuka pintu pagar untuk menyambut penjual air mineral galon. Ketika pintu pagar terbuka, anjing tetangga itu keluar dan menyerang bocah MRA.

"Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu, dia pulang ke rumah ngadu ke kakeknya," kata ibu MRA, Lia Pratiwi.

Baca juga: Detik-detik Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing Tetangga, Lupa Ingatan dan Berperilaku Tak Lazim

Selanjutnya sang kakek menghubungi kepala lingkungan untuk meminta bantuan bertemu dengan pemilik anjing agar dilakukan mediasi. Sementara korban dibawa ke bidan untuk diobati.

Pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, mediasi pun digelar. Namun berakhir gagal. Pemilik anjing bahkan menantang jika kakek korban membawa perkara ini ke jalur hukum.

"Setelah dijumpai, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang 'jalur hukum pun kami layani kalian. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan wali kota," kata Lia menirukan ucapan pemilik anjing.

Kemudian istri pemilik anjing menawarkan uang Rp 100.000 untuk berobat. Perempuan itu menganggap bahwa masalah ini hanya perkara uan Rp 100.000.

Istri pemilik anjing berjanji akan membayar Rp 100.000. Itu pun jika orangtua korban menunjukkan kuitansi berobat.

Akhirnya Lia dan keluarganya pulang setelah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

Beberapa saat kemudian, kondisi korban kian memburuk. Ia mengalami demam tinggi hingga 30 derajat. Badannya lemas dan kurang fokus.

Pada Jumat, Lia, MRA, dan kuasa hukumnya, Oki Adriansyah membuat laporan kasus bocah digigit anjing ke Polsek Tuntungan.

Bocah MRA tampak semangat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Padahal kondisi fisiknya sudah lemah.

Ia bilang kepada ibunya untuk terus melapor ke polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com