Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Formasi CPNS 2021 Kemenlu, 3 di Antaranya Ditugaskan di Luar Negeri

Kompas.com - 10/06/2021, 08:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengumumkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang ada di lingkungannya.

Pengumuman itu disampaikan melalui laman e-cpns.kemlu.go.id.

Mengacu pada informasi tersebut, dapat disampaikan Kementerian yang dipimpin oleh Retno Marsudi ini memiliki ratusan formasi di sejumlah posisi yang bisa diisi oleh para pendaftar seleksi CPNS nanti.

Baca juga: 5 Daerah yang Bocorkan Kebutuhan Formasi CASN 2021, Mana Saja?

Rincian formasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Diplomat (140)
  • Penata kanselerai (80)
  • Pranata informasi diplomatik (44)
  • Perancang peraturan perundang-undangan (1)
  • Perencana (6)
  • Arsiparis (2)
  • Pengelola pengadaan barang/jasa (3)
  • Auditor (6)
  • Analis sdm aparatur (10)
  • Asesor sdm aparatur (3)
  • Analis kelembagaan (2)
  • Analis laporan akuntabilitas kinerja (6)
  • Analis monitoring evaluasi dan pelaporan (4)
  • Analis organisasi (2)
  • Analis pengembangan kompetensi (1)
  • Analis bangunan dan perumahan (1)
  • Penyusun kurikulum, modul, dan bahan ajar (7)
  • Analis diklat (1)
  • Analis kerja sama diklat (1)
  • Analis kompetensi tenaga pengajar (2)

Baca juga: Beredar Rincian 12.037 Formasi CPNS 2021 dan PPPK di DKI Jakarta, Ini Kata Kemenpan-RB

Jika ditotal, untuk seleksi di Kemenlu akan menerima 322 CPNS.

Lebih lanjut, untuk formasi-formasi tersebut beberapa di antaranya ada yang akan ditugaskan di luar negeri.

"Tiga yang pertama (diplomat, penata kanselerai, dan pranata informasi diplomatik) yang akan bertugas di perwakilan RI di luar negeri," ujar Kepala Humas Kemenlu Teuku Faizasyah kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Ramai soal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Ditunda, Kapan Jadwal Pastinya?

Ketiga formasi tersebut memiliki status sebagai Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara reguler.

Tugas seorang Diplomat adalah melaksanakan diplomasi dalam pengelolaan hubungan antar negara dan Pemerintah RI dengan negara dan pemerintah asing dan/atau organisasi internasional di dalam dan luar negeri.

Selanjutnya adalah posisi Penata Kanselerai.

Baca juga: Seleksi CPNS Kemenlu Wajibkan Pelamar Kirim Dokumen, Apa Saja?

Mereka bertugas untuk melaksanakan kegiatan kekanseleraan yang meliputi penataan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan dan konsultan.

Dan terakhir, Pranata Diplomasi Informatik bertugas mengelola informasi diplomatik, mengolah data digital diplomatik, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan informasi diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.

 Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Potret Kondisi TKI di Malaysia Saat Pandemi Corona...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com