Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melacak Barang Impor Melalui Bea Cukai

Kompas.com - 17/05/2021, 15:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Setiap barang impor yang didatangkan dari luar negeri harus melalui pintu masuk Bea Cukai.

Jadi bagi Anda yang gemar membeli barang-barang yang dipasarkan di luar negeri, pasti sudah tak asing lagi dengan pintu Bea Cukai ini.

Bea sendiri adalah pungutan yang dilakukan pemerintah terhadap barang ekspor maupun impor.

Sedangkan cukai adalah pungutan negara pada suatu barang yang memiliki sifat atau karakteristik yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai.

Berfungsi menjadi pintu masuk, Bea Cukai menyediakan fasilitas tracking atau lacak barang kiriman yang datang dari luar negeri.

Dengan fasilitas ini, Anda bisa melacak lajunya barang dari tangan penjual hingga perjalanan ekspedisi.

Selain itu, fasilitas tracking ini juga diluncurkan untuk mengantisipasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Baca juga: Optimalisasi Cukai Rokok Masuk Program Aksi Pencegahan Korupsi

Cara runut melacak barang

Dalam Portal Indonesia.go.iddisebutkan langkah runut melacak barang kiriman dari luar negeri melalui Bea Cukai.

Pertama, buka laman http://www.beacukai.go.id/barangkiriman kemudian masukkan nomor tracking atau resi atau AWB.

Masukkan keycode seperti yang tertera pada laman, dan klik submit untuk melihat detil proses pengiriman barang.

Namun untuk bisa dilacak, pastikan bahwa barang kiriman sudah dikirimkan datanya secara elektronik kepada Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai oleh perusahaan jasa pengiriman. 

Hasil pengecekan dari fitur ini bisa berupa satu dari tiga hal berikut ini. Yaitu dokumen diterima untuk diperiksa Bea Cukai, konfirmasi atau menunggu kelengkapan berkas dan barang selesai atau keluar dari gudang.

Baca juga: Syarat Penumpang Kapal Pelni di Masa Pengetatan Perjalanan

1. Dokumen diterima untuk diperiksa Bea Cukai.

Fase pertama ini adalah fase benar dalam urutan pengiriman barang dari luar negeri. Pemberitahuan ini mengindikasikan bahwa barang kiriman telah diinput oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ke sistem Bea Cukai.

2. Konfirmasi atau menunggu kelengkapan berkas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com