Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi "Debt Collector" Rampas Mobil Pengantar Orang Sakit hingga Bikin Kodam Jaya Marah

Kompas.com - 09/05/2021, 15:57 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Sekelompok debt collector ambil paksa mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi, Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara.

Para pelaku berusaha merampas mobil tersebut ketika Serda Nurhadi sedang menolong seorang warga Tanjung Priok untuk berobat.

Sementara mobil tersebut bukan milik Serda Nurhadi, melainkan hasil meminjam untuk membantu warga.

Peristiwa itu membuat Kodam Jaya marah dan mengecam upaya main rampas yang dilakukan penagih utang itu.

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak menolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Sabtu (8/5/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Kodam Jaya Kecam Upaya Perampasan Mobil yang Dibawa Anggota Babinsa Ketika Antar Orang Sakit

Menurut Herwin, tindakan perampasan kendaraan bermotor dapat dijerat Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.

Kronologi perampasan mobil

Herwin menjelaskan kronologi perampasan mobil yang dikemudikan anggotanya, Serda Nurhadi, saat menolong orang sakit.

Peristiwa bermula pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, Serda Nurhadi mendapat laporan dari anggota PPSU ada mobil yang dikerubuti 10 orang hingga menyebabkan kemacetan. Kala itu, Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur.

Serda Nurhadi kemudian bergegas mendatangi mobil tersebut dan mendapti anak kecil dan seseorang yang sakit di dalamnya. Terdapat pula paman dan bibi pemilik mobil.

Nurhadi kemudian berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantakan mereka ke rumah sakit melalu jalan Tol Koja Barat.

Kendati mobil itu sudah diambil alih oleh Babinsa Serda Nurhadi, namun sekelompok orang masih mengerubutinya. Melihat situasi yang genting, Serda Nurhadi kemudian membawa mobil itu menuju Polres Metro Jakarta Utara.

“Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” jelas Kapendam Jaya.

Ditangani polisi

Peristiwa upaya perampasan mobil oleh sekelompok debt collector itu ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan Kodil 0502/Jakut. Polisi pun memburu para debt collector tersebut.

Polisi juga sudah mengamankan mobil yang hendak dirampas para tersangka, di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya," kata Nasriadi.

Baca juga: Tiga Debt Collector Angkat Motornya, Si Ibu Pemilik Bersikukuh Tetap di Atas Motornya

Upaya peramapasan sepihak oleh debt collector menyalahi aturan. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa perusahaan kreditur atau leasing tidak bisa menarik atau mengeksekusi obyek seperti kendaraan atau rumah secara sepihak.

Perusahaan harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri terlebih dahulu. Pihak perusahaan leasing bisa mengambil atau menarik kendaraan tanpa pengadilan jika pihak debitur merelakannya dan mengakui wanprestasi. (Penulis: Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com