Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami 16 Kode Error Registrasi Layanan Pajak Online Ini dan Solusinya

Kompas.com - 27/03/2021, 10:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 masih bisa dilakukan hingga 31 Maret 2021.

Ada tiga cara lapor SPT Tahunan yaitu secara offline dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak terdekat, melalui jasa pengiriman, dan secara online.

Bagi Wajib Pajak yang baru pertama kali melapor SPT, perlu membuat EFIN dan melakukan registrasi.

Kadang muncul kendala saat melakukan registrasi mulai dari EFIN tidak ditemukan, EFIN belum diaktivasi, NPWP tidak terdaftar, dan kendala lainnya.

Kenali kode error yang mungkin Anda jumpai saat menggunakan layanan pajak online.

Terkait registasi, biasanya ada 16 kode error. Apa saja kode error itu dan bagaimana solusinya?

Baca juga: 10 Kode Error Saat Login Layanan Pajak Online dan Solusinya

Simak selengkapnya, seperti dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pajak:

1. Kode REG001

Keterangan: NPWP Tidak Terdaftar
Penyebab:

  • NPWP tidak terdaftar
  • NPWP sudah dinonaktifkan

Solusi:

2. Kode REG003

Keterangan: NPWP dalam kategori Non Aktif
Penyebab: NPWP sudah dinonaktifkan

Solusi: Perubahan data ke KPP terdaftar

3. Kode REG004

Keterangan: Tidak diperoleh keterangan status NPWP
Penyebab: Tidak diperoleh keterangan status NPWP

Solusi: Lapor ke Kring Pajak

4. Kode REG005

Keterangan: EFIN tidak ditemukan
Penyebab: WP belum memiliki EFIN

Solusi: Untuk membuat atau melakukan aktivasi EFIN, silakan ke KPP terdekat (bagi WP OP) dan ke KPP terdaftar (bagi WP Badan)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com