Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar Saat Lapor SPT? Ini Solusinya

Kompas.com - 26/03/2021, 07:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap wajib pajak yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan, diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunannya.

Batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak/pribadi sampai 31 Maret 2021.

Bagi wajib pajak dengan penghasilan lebih dari Rp 60 juta dalam setahun diminta mengisi form SPT 1770S, sementara wajib pajak dengan penghasilan kurang dari Rp 60 juta dalam setahun diminta mengisi form SPT 1770SS.

Kendati demikian, ditemui sejumlah kendala sewaktu pelaporan SPT Tahunan. Misalnya seperti munculnya status "lebih bayar" atau "kurang bayar".

"Saya lapor spt 1770 s lebih bayar mulu nih sudah ikutin sesuai instruksi gimana ya," tulis akun Twitter bernama @Vedivrynt dalam twitnya.

Baca juga: Cara Lapor SPT untuk Pegawai dengan Penghasilan Tahunan di Atas Rp 60 Juta

Lantas, apa arti dari status "kurang bayar" atau "lebih bayar" dan bagaimana solusinya?

Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyampaikan, bahwa status "kurang bayar" atau "lebih bayar" hanya dapat ditemui untuk formulir 1770S dan formulir 1770.

"Betul sekali status Kurang Bayar atau Lebih Bayar akan muncul saat mengisi SPT Tahunan 1770S. Tidak hanya itu status itu akan muncul juga untuk jenis form 1770 (tanpa S)," ujar Neilmaldrin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, untuk formulir 1770SS istilah tersebut tidak muncul.

Sedangkan untuk wajib pajak badan juga ada status tersebut yaitu pada formulir SPT Tahunan Badan Formulir 1771.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Pajak Pulsa, Kartu Perdana, dan Token Listrik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com