Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lapor SPT Tahunan secara Online, Offline, dan Melalui Pos

Kompas.com - 09/03/2021, 06:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, paling lambat 31 Maret.

Fungsinya adalah untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, jika besar pendapatannya masuk dalam hitungan Pendapatan Kena Pajak (PKP).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan 3 cara untuk melapor SPT Tahunan.

Baca juga: Cara Memastikan Konsultan Pajak Terdaftar di Ditjen Pajak

Cara lapor SPT pajak

Ketiga jalur tersebut adalah pelaporan secara online melalui e-form atau e-filling, pelaporan secara offline dengan datang langsung ke kantor pajak, dan pelaporan offline menggunakan jasa ekspedisi.

Adanya opsi pelaporan itu tentu dapat memudahkan para WP untuk memenuhi kewajiban melapor disesuaikan dengan kemampuan dan kondisinya.

Lalu bagaimana caranya? Berikut kami rangkumkan 3 cara melapor SPT Tahunan berdasarkan penjelasan dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

1. Online

Opsi pertama adalah melaporkan SPT Tahunan secara online dengan membuka alamat https://djponline.pajak.go.id.

Bagi WP yang ingin melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-filling harus sudah memiliki e-FIN (Electronic Filling Identification Number).

Jika belum memilikinya, maka WP harus datang ke kantor pajak terdekat untuk memperoleh e-FIN. Setelah mendapatkannya, jangan lupa lakukan aktivasi akun.

Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak dan Syaratnya

Jika urusan e-FIN sudah beres, langsung masuk ke laman pelaporan SPT dan log in menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi yang sebelumnya telah dibuat, dan mengisikan kode unik untuk verifikasi. 

Setelah itu jawablah beberapa pertanyaan yang ditampilkan, sesuai dengan profil Anda sebagai WP. Kemudian, isi formulir SPT yang tersedia dengan cermat dan benar.

2. Offline di kantor pajak

Opsi pelaporan selanjutnya adalah secara konvensional, atau langsung menemui petugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdekat.

Di sana, WP hanya perlu mengisi formulir SPT Tahunan yang tersedia dengan benar, lengkap, dan jelas.

Kemudian serahkan formulir tersebut kepada petugas. Jika sudah, WP akan diberi tanda bukti pelapkran SPT Tahunan. Simpan bukti tersebut jika sewaktu-waktu dibutuhkan kembali. 

Baca juga: Cara Buat dan Aktivasi EFIN Secara Online untuk Lapor SPT

3. Pos/ekspedisi

Terakhir adalah mengisi laporan SPT dengan dikirimkan melalui jalur ekspedisi, seperti Pos.

Caranya, masukkan lembar formulir SPT tahunan dalam sebuah amplop yang tertutup rapat. Kirimkan amplop tersebut ke alamat KPP yang akan menjadi tempat WP melapor. 

Jangan lupa, lekatkan lembar informasi di bagian luar amplop. Lembar informasi tersebut bisa diunduh di laman berikut ini.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021: Kuota, Formasi, Tahapan, hingga Jadwal Pelaksanaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com