Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Dampak dan Manfaat dari Kebijakan Kredit Kendaraan dan KPR DP 0 Persen

Kompas.com - 22/02/2021, 09:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau down payment (DP) menjadi 0 persen untuk pembelian sepeda motor dan mobil baru.

Adapun kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa stimulus ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, di mana saat pandemi sektor otomotif sempat mengalami kemerosotan.

Tak hanya itu, BI juga melonggarkan rasio Loan to Vakue/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen.

Artinya, konsumen dapat mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0 persen.

Baca juga: Syarat Mendapatkan Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor

Lalu, apakah tindakan ini dinilai bermanfaat dan efektif untuk mendorong pertumbuhan kredit di Indonesia?

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengungkapkan, ada dua pertimbangan yang menjadi sorotannya.

Pertama, mengenai kredit mobil 0 persen. Menurutnya, kebijakan ini kontradiktif dengan penanganan pandemi, sama halnya dengan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil.

"Kontradiktifnya adalah ketika pemerintah seharusnya membatasi kegiatan masyarakat dengan mengurangi mobilitas, namun saat ini pemerintah justru mendorong mobilitas masyarakat dengan memberikan stimulus permintaan mobil," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Selain itu, pengawasan penjualan mobil akan susah dilakukan karena sangat rawan sekali terjadi penyalahgunaan.

Sebab, mobil yang bergerak jadi akan sulit apabila terjadi gagal bayar dan penipuan.

Baca juga: Jangan Keliru, Begini Tampilan dan Ciri-ciri Meterai Baru Rp 10.000

Stimulus KPR dinilai lebih baik

Di sisi lain, Nailul menyampaikan, berbeda dengan stimulus kredit mobil, stimulus untuk KPR dinilai lebih baik.

"Kegiatan untuk WFH, SFH, dan kegiatan lainnya yang dilakukan di rumah mendorong permintaan properti dengan pemberian stimulus DP 0 persen," kata dia.

"Terlebih kredit rumah juga lebih aman karena bukan merupakan benda bergerak," lanjut dia.

Baca juga: Apa Investasi Terbaik untuk Dilakukan?

Cicilan yang tetap tinggi

Meski BI meringankan dari segi DP 0 persen, namun konsumen tetap membayar cicilan yang tidak ada stimulusnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com