Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Syarat dan Ketentuan Ganti Foto KTP Elektronik

Kompas.com - 17/02/2021, 19:04 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan foto KTP elektronik atau KTP-el bisa diganti.

Hal itu disampaikannya melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin (15/2/2021).

Baca juga: Viral, Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik yang Disebutkan Dapat Melacak Seseorang, Ini Penjelasan Dukcapil

Tindakan serupa juga dilakukan oleh Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta @dukcapiljakarta melalui fitur Stories.

Kendati demikian, penggantian foto dalam KTP elektronik tidak bisa serta merta begitu saja dilakukan, lantaran harus memenuhi syarat-syarat yang tersedia.

Semisal, foto KTP elektronik bisa diganti apabila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab.

Baca juga: Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Lantas apa saja syarat dan ketentuan penggantian foto pada KTP elektronik?

Informasi selengkapnya dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Ketentuan Ganti Foto KTP-el

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com