Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Uang Pecahan Rp 100.000 Tidak Dipotong, Ini Penjelasan BI

Kompas.com - 14/02/2021, 09:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan adanya uang kertas pecahan Rp 100.000 bergambar Ir Soekarno dan Muhammad Hatta viral di media sosial pada Sabtu (13/2/2021).

Adapun video itu diunggah oleh akun platform video musik TikTok @japrifajri.

"Uangnya ga dipotong dong," tulis Fajri dalam video.

Tak hanya itu, dalam video juga disebutkan bahwa uang kertas itu terdiri dari 1 lembar besar yang memuat 4 uang pecahan Rp 100.000 dengan ukuran normal yang tidak dipotong atau disebut sebagai uang bersambung.

Hingga Minggu (14/2/2021) pagi, video tersebut telah disukai sebanyak lebih 159 ribu kali oleh pengguna TikTok lainnya.

Baca juga: Viral, Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik yang Disebutkan Dapat Melacak Seseorang, Ini Penjelasan Dukcapil


Lantas, apa itu uang bersambung dan bagaimana cara mendapatkannya?

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, uang rupiah yang terdapat dalam video viral merupakan uang rupiah kertas bersambung (uncut notes) Rp 100.000 Tahun Edaran 2016 isi 4 lembar per bilyet.

Uang tersebut, imbuhnya betul dikeluarkan oleh pihak BI.

"Uncut notes Rp100.000 TE 2016 isi 4 lembar tersebut dikeluarkan Bank Indonesia pada tanggal 19 Desember 2016 bersamaan dengan pengeluaran 11 pecahan uang rupiah kertas dan logam TE 2016," ujar Erwin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Unik, Ada Rasi EURion pada Uang Pecahan Rp 100.000, Apa Artinya?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com