KOMPAS.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan foto KTP elektronik atau KTP-el bisa diganti.
Hal itu disampaikannya melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin (15/2/2021).
Tindakan serupa juga dilakukan oleh Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta @dukcapiljakarta melalui fitur Stories.
Kendati demikian, penggantian foto dalam KTP elektronik tidak bisa serta merta begitu saja dilakukan, lantaran harus memenuhi syarat-syarat yang tersedia.
Semisal, foto KTP elektronik bisa diganti apabila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab.
Lantas apa saja syarat dan ketentuan penggantian foto pada KTP elektronik?
Informasi selengkapnya dapat disimak di infografik berikut!
https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/17/190400065/infografik--syarat-dan-ketentuan-ganti-foto-ktp-elektronik