KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis tampilan baru meterai tempel Rp 10.000.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan, meterai tempel Rp 10.000 tersebut sudah bisa didapatkan masyarakat di kantor PT Pos Indonesia.
Baca juga: RUU Bea Meterai Disetujui DPR, Bakal Ada Meterai Elektronik
Dengan hadirnya meterai Rp 10.000 tersebut mengeleminasi kehadiran meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000.
Ciri umum dari meterai Rp 10.000 tersebut di antaranya yakni terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka 10.000 dan tulisan 'SEPUULH RIBU RUPIAH' yang menunjukkan tarif bea meterai.
Kemudian tertera pula teks mikro modulasi INDONESIA, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
Baca juga: Jangan Keliru, Begini Tampilan dan Ciri-ciri Meterai Baru Rp 10.000
Lebih lengkap soal ciri-ciri dan ketentuan penggunaan meterai Rp 10.000 tersebut dapat disimak di infografik berikut!