Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Ini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

Kompas.com - 30/01/2021, 13:09 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan diduga dijual dengan harga Rp 900 juta.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (30/1/2021), informasi terkait penjualan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.

Sementara itu, beberapa saksi telah diperiksa oleh pihak Polres Selayar.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.

"Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," kata Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan.

Baca juga: Pulau Lantigiang Selayar Sulsel Diduga Dijual Rp 900 Juta, Pembeli Sudah Bayar Rp 10 Juta

Berikut tanggapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) soal informasi penjualan Pulau Lantigiang.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan, mengatakan, pihaknya baru mendengar informasi ini dari pemberitaan di media massa.

Oleh karena itu, lanjut Indra, informasi ini masih akan didalami sejauh mana kebenarannya dan seperti apa data dari pulau tersebut.

"Ini kan informasinya baru nyampe ke kami bahwa ada satu pulau dijual dengan harga sekian, kita juga baru tau," ujar Indra kepada Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).

Dia mengatakan, pulau-pulau yang tidak berpenghuni seperti halnya Pulau Lantigiang tersebut, memang ditetapkan sebagai kawasan.

Diberitakan, Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerete, Indra pun meyakini hal tersebut.

"Tapi tampaknya kalau pulau itu (Pulau Lantigiang) masuk ke taman nasional, tetapi harus kami pastikan dulu ke daerah itu posisinya di mana," kata dia.

Baca juga: Pulau Lantigiang Selayar Dijual SA Rp 900 Juta, Penjual Mengaku Dulu Milik Neneknya

Dijual kepada individu

Mengenai informasi bahwa Pulau Lantigiang dimiliki oleh individu dan dijual kepada individu, Indra menegaskan, pulau di Indonesia tidak boleh dikuasai oleh satu individu mana pun.

"Kemudian kalau terkait dengan kepemilikan pulau, satu pulau itu tidak boleh dibeli atau dikuasai oleh satu individu, itu ada di Peraturan Menteri Nomor 17 tahun 2016," kata Indra.

"Berapa persen yang bisa dikuasai, berapa persen yang bisa diberikan haknya kepada masyarakat, berapa persen yang harus dilinduungi. Dalam aturan itu dijelaskan, tidak boleh membatasi akses terhadap pulau-pulau itu," ujar dia.

Baca juga: 4 Fakta Penjualan Pulau Lantigiang Selayar, Dijual Rp 900 Juta hingga Klaim Milik Nenek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com