Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KLHK soal Pulau Rinca Disebut Akan Jadi seperti "Jurrasic Park"

Kompas.com - 10/10/2020, 20:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana pemerintah melakukan pembangunan di Pulau Rinca masih menjadi sorotan.

Ada kekhawatiran, pembangunan di Pulau Rinca akan mengganggu habitat komodo yang ada di sana.

Disebutkan, Pulau Rinca akan dibangun seperti "Jurassic Park".

Kekhawatiran itu salah satunya diunggah akun Twitter "Save Komodo Now", @KawanBaikKomodo.

"Tolong! Barangkali ada yg bisa ingatkan Presiden Joko @jokowi. Dan para menterinya bhw sec ilmiah Varanus komodoensis itu dr zaman Pleistocene, bukan zaman Jurassic. Bangun Komodo jadi Jurassic Park itu memalukn, merusak citra pariwisata kita, merusak habitat Komodo itu sendiri," tulis akun @KawanBaikKomodo dalam twitnya.

Twit itu pun mendapatkan perhatian dari para warganet, telah dibagikan ulang lebih dari 4.900 kali dan disukai lebih dari 7.200 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Baca juga: Rencana Pemerintah Menyulap Pulau Rinca Jadi Jurassic Park Tuai Kecaman

Bagaimana tanggapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal ini?

Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno mengungkapkan, pembangunan yang terjadi di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mengganggu habitat asli komodo.

"Tidak mengganggu, prosesnya sudah sesuai regulasi. Komodo dijaga 5-10 ranger di Pulau Rinca. Begitu juga dengan pembangunan dermaga dan sarana prasaran lainnya," ujar Wiratno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Wiratno mengungkapkan, saat ini pembangunan Pulau Rinca baru sekitar 15 persen.

Benarkah seperti Jurassic Park?

Mengenai penyebutan Pulau Rinca yang akan dibuat seperti Jurrasic Park, Wiratno mengatakan, ada yang salah dipahami.

"Itu salah paham, yang diperbaiki adalah sarana dan prasarana di Pulau Rinca," ujar Wiratno.

Ia menjelaskan, Pulau Rinca dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan izin dari KLHK.

Adapun sarana dan prasarana yang disasar yakni dermaga yang dibangun lebih bagus karena kondisi dermaga yang sekarang dinilai sudah tidak memenuhi syarat.

Selain itu, dibangun suatu tempat sehingga pengujung dapat melihat komodo secara tidak langsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com