KOMPAS.com - Acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020 lalu, berbuntut panjang.
Pasalnya, acara pernikahan tersebut tidak sejalan dengan komitmen dari pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada Sabtu malam itu, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Baca juga: Menyoal FPI yang Tak Terdaftar di Kemendagri, Bagaimana Prosedur Pendaftaran Ormas?
Sebelumnya, Rizieq sempat berkegiatan menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, sebelum lanjut berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Adapun dua kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (13/11/2020) atau satu hari sebelum acara pernikahan yang sama-sama mengundang kerumunan.
Tak berselang lama dari kejadian-kejadian itu, ada beberapa pejabat yang dirotasi dan dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Akun FPI Kena Suspend, Simak Peraturan Twitter soal Penangguhan Akun
Siapa saja mereka?
Dikutip dari Antara, 16 November 2020, Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Posisi Kapolda Metro Jaya ditempati oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Menyusul pergantian tersebut, posisi Kapolda Jawa Timur diisi oleh mantan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Nico Afinta.
Baca juga: Irjen Firli, dari Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumsel hingga Kontroversi Jadi Capim KPK
Masih dari sumber yang sama, mabes Polri mencopot Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat terkait persoalan kedisiplinan penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Pencopotan itu dilakukan berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.