JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah provinsi telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota di wilayahnya untuk tahun 2021.
Di sejumlah kabupaten/kota, angka UMK 2021 mengalami kenaikan dibandingkan 2020, meski saat ini tengah dalam situasi pandemi virus corona.
Berita mengenai besaran UMK 2021 menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren pada Minggu (22/11/2020) hingga Senin (23/11/2020) pagi.
Berita lainnya yang diikuti pembaca masih seputar perkembangan virus corona di Indonesia dan dunia.
Selengkapnya, berikut berita populer Tren:
Bagaimana besaran UMK 2021 di sejumlah provinsi? Meski pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan tak ada kenaikan pada UMP 2021, namun di sejumlah kabupaten/kota, ada kenaikan UMK meski tak tinggi.
Dalam situasi pandemi, sektor usaha turut terdampak. Berapa besaran UMK di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Kepulauan Riau?
Baca selengkapnya di sini:
Besaran dan Daftar Provinsi yang Telah Menetapkan UMK 2021
Hingga Sabtu (21/11/2020), Indonesia melaporkan 493.308 kasus Cpvid-19. Angka ini tertinggi di Asia Tenggara.
Indonesia juga telah melaporkan 15.774 orang meninggal dunia dan 413.955 orang dinyatakan sembuh sejak awal pandemi.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi dengan 123.003 kasus, disusul Jawa Timur (57.662), Jawa Barat (46.456), dan Jawa Tengah (45.740).
Hingga saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 20 daerah yang berstatus zona hijau dengan rincian 10 daerah tak ada kasus dan 10 daerah tak terdampak.
Mana saja 20 daerah itu? Selengkapnya, baca dalam berita berikut ini: