Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan Pakai Obat Tetes Mata, Bisa Sebabkan Kebutaan

Kompas.com - 18/11/2020, 14:15 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video tentang peringatan bahaya penggunaan obat tetes mata tanpa petunjuk dokter, viral dan ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial Twitter.

Video tersebut diunggah oleh akun @ferdiriva pada Senin (16/11/2020). Disebutkan dalam bio Twitternya, Ferdiriva adalah dokter spesialis mata atau ophthalmologist. 

Dalam video itu, disebutkan Ferdiriva bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan menggunakan obat tetes mata, terutama yang mengandung steroid.

Sebab, obat tetes mata yang mengandung steroid dikategorikan sebagai obat keras dan harus digunakan dengan pengawasan dokter.

Bila tetap nekat menggunakan obat tetes mata yang mengandung steroid tanpa pengawasan dokter, maka akibatnya bisa fatal bahkan berujung kebutaan.

Unggahan video tersebut kini telah mendapat lebih dari 17.500 ribu likes, dan telah di re-twit sebanyak 7.300 ribu kali.

Video tersebut juga mendapat 544 komentar dari warganet.

Baca juga: Bolehkah Menggunakan Obat Tetes Mata, Telinga, dan Hidung Saat Puasa?

Mengapa berbahaya?

Lebih lanjut, Ketua kelompok staf medis vitreoretina di Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Cicendo, Bandung, dr Grimaldi Ihsan menjelaskan, tetes mata adalah salah satu sediaan obat seperti tablet atau kapsul yang kandungannya bisa bermacam-macam.

"Mulai dari pengganti air mata, antibiotik, steroid hingga anti jamur. Kalau kita salah menggunakan jenis obat tetes mata, bisa berakibat efek yang tidak diharapkan pada mata," kata Grimaldi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Untuk obat tetes mata yang mengandung steroid, Grimaldi menjelaskan bahwa obat jenis itu rata-rata digunakan untuk mengobati infeksi dan peradangan mata.

"Penggunaan steroid yang tidak tepat, baik secara dosis maupun frekuensi pemakaian, bisa mengakibatkan perburukan infeksi mata, glaukoma bahkan katarak," ujar Grimaldi.

"Apalagi penggunaan yang tidak tepat tadi secara terus menerus," imbuhnya.

Baca juga: Vaksin Moderna dan Pfizer Diklaim Efektif Lawan Corona, Ini Kata Epidemiolog

Jenis-jenis obat

Grimaldi menambahkan, obat tetes mata dibagi menjadi tiga kategori warna berdasarkan izin penggunannya, yakni hijau, biru, dan merah. 

Keterangan warna atau kategori obat, bisa dilihat pada kemasan obat dengan simbol lingkaran dengan warna yang telah disebutkan.

  • Obat hijau artinya bebas dan aman digunakan.
  • Obat biru artinya bebas terbatas, boleh dibeli tanpa resep dokter tapi ada kemungkinan efek samping bila dipakai berlebihan.
  • Obat merah artinya wajib mendapatkan resep dokter sebelum membeli dan menggunakan.

Meski obat kategori hijau dan biru bisa bebas dibeli dan digunakan oleh masyarakat, namun Grimaldi mengatakan, tetap ada hal-hal yang harus diperhatikan.

"Sebelum membeli obat tetes mata, perhatikan dulu peruntukannya. Sesuaikan dengan kebutuhan dan usahakan menggunakan obat tetes mata yang bebas bahan pengawet," kata Grimaldi.

Dia juga menyarankan masyarakat untuk tidak terlalu sering menggunakan obat tetes mata.

"Gunakan obat tetes mata sesuai kebutuhan saja, karena sebetulnya mata kita yang sehat tidak memerlukan penggunaan obat tetes secara rutin," ujar dia.

Baca juga: Johnson & Johnson Memulai Uji Coba Tahap Akhir Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com