Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga, Ini yang Harus Dilakukan Masyarakat

Kompas.com - 06/11/2020, 14:04 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan status Gunung Merapi, per Kamis (5/11/2020), naik dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga.

“Aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB,” ujar Hanik Humaida selaku Kepala BPPTKG.

Dengan kenaikan status tersebut, lantas apa yang harus dilakukan?

BPPTKG melalui akun media sosialnya menyampaikan beberapa hal yang sebaiknya dilakukan terkait kenaikan level menjadi siaga, yakni:

  1. Jangan lakukan kegiatan di tempat berbahaya.
  2. Dahulukan evakuasi di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
  3. Amankan surat-surat penting atau berharga.
  4. Amankan harta bergerak (raja kaya dan raja brana).
  5. Ikuti informasi resmi terkini, perkembangan aktivitas Gunung Merapi.
  6. Siapkan tas siaga (pakaian, senter, obat-obatan sederhana, radio, handphone/HT, makanan ringan, minuman) di tempat yang mudah dijangkau.
  7. Segera mengungsi bila melihat guguran lava pijar/awan panas kecil/suara gemuruh yang menerus.

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, Lansia hingga Difabel di Sleman Akan Diungsikan

BPPTKG mengingatkan kepada masyarakat sekitar gunung agar senantiasa mengikuti informasi resmi dari pos pengamatan merapi terdekat.

Misalnya, melalui radio komunikasi pada frekuensi 165,075 MHz dan website resmi BPPTKG di merapi.bgl.esdm.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa memperbarui informasi melalui media sosial BPPTKG sebagai berikut:

  • Facebook: Info BPPTKG
  • Instagram dan Twitter: BPPTKG

Baca juga: Melihat Letusan Besar Gunung Merapi 10 Tahun Lalu...

Terkait dengan kenaikan status ini, BPPTKG juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Berikut rinciannya:

1. Prakiraan daerah Bahaya

Wilayah prakiraan daerah bahaya meliputi:

DI Yogyakarta

Di DIY ada di Kabupaten Sleman yakni Kecamatan Cangkringan, meliputi Desa Glagaharjo (dusun Kalitengah Lor), Kepuharjo (Dusun Kaliadem), Umbulharjo (Dusun Pelemsari).

Jawa Tengah

Jawa Tengah yakni di Kabupaten Magelang yakni Kecamatan Dukun meliputi Desa Ngargomulyo, Krinjing, dan Paten.

Di Boyolali yakni Kecamatan Selo yang meliputi Desa Tlogolele, Klakah dan Jrakah.

Sedangkan Klaten yakni Kecamatan Kemalang, meliputi Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante.

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, Ahli Prediksi Tak Akan Sedahsyat Letusan 2010

2. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan dihentikan.

3. Pelaku pariwisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk pendakian ke puncak Gunung Merapi.

4. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu terkait mitigasi bencana jika sewaktu-waktu letusan terjadi.

Baca juga: Status Gunung Merapi Siaga, Pemkab Sleman Siapkan Barak Pengungsian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com