Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Tahap Pemberkasan CPNS 2019 Dimulai, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 04/11/2020, 13:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebelum ditetapkan menjadi CPNS, para peserta yang lolos harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai pada hari ini, Rabu (4/11/2020).

Pemberkasan berlangsung mulai 4 November hingga 21 November 2020.

Dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, pemberkasan dilakukan di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login

Baca juga: Lolos CPNS? Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan

Setelah berhasil login, Anda akan dihadapkan pada keterangan lulus atau tidak lulus.

Jika lulus dan ingin melanjutkan (tidak mengundurkan diri), pilih "Ya" dalam pertanyaan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan CPNS?".

Langkah pertama adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon PNS.

Baca juga: Hasil CPNS 2019 Kemnaker Diumumkan, Ini Link dan Tahapan Pemberkasannya...

Wajib diisi

Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi.

Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.

Beberapa yang wajib diisi antara lain bentuk muka, warna kulit, keterangan hobi, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, jalan, alamat lengkap, kode pos, tinggi badan, berat badan, warna rambut, bentuk rambut, bentuk muka, warna kulit, sedang hamil/tidak.

Langkah kedua adalah pengisian Pendidikan.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus.

Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Perlu diketahui bahwa peserta tidak dapat menambahkan Pendidikan yang setingkat dengan Pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau Pendidikan yang setingkat lebih tinggi.

Misalnya pendidikan yang digunakan untuk melamar adalah S-1 Sistem Informasi. Lalu peserta ingin menambahkan pendidikan S-2 nya. Penambahan akan gagal, karena S-2 adalah setingkat lebih tinggi dari S-1.

Baca juga: Siapa PNS Pertama di Indonesia?

Contoh lainnya, jika peserta memiliki dua degree S-1, lalu ingin menambahkan pendidikannya misal S-1 Manajemen. Akan gagal juga diinput karena tingkat pendidikannya setingkat dengan S-1 Sistem Informasi yang digunakan untuk melamar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com