Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil CPNS 2019 Kemnaker Diumumkan, Ini Link dan Tahapan Pemberkasannya...

Kompas.com - 01/11/2020, 13:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis pengumuman kelulusan akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 pada Minggu (1/11/2020).

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 1/16/KP.01/X/2020, peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS Kemnaker ditetapkan berdasarkan terpenuhinya semua persyaratan dan seluruh tahapan seleksi yang dilakukan oleh peserta.

Kemudian, kelulusan juga ditentukan berdasarkan nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta dapat mengecek hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada tautan ini.

Dalam pengumuman tersebut, ada sejumlah kode seperti "P/L", "P/L-1", "P/L-2", "P/TL", "SP", "TMS", dan "TH".

Baca juga: Sudah Diumumkan, Ini Link dan Ketentuan Pemberkasan CPNS 2019 Kemenpan RB

Berikut rincian penjelasan dari masing-masing kode:

  • P/L artinya peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS
  • P/L-1 artinya peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi
  • P/L-2 artinya peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS dikarenakan pengisian formasi antar lokasi formasi
  • P/TL artinya peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS
  • SP artinya peserta memiliki sertifikat pendidik (Serdik) yang linear dan berhak mendapatkan nilai maksimal SKB
  • TMS artinya peserta tidak memenuhi syarat
  • TH artinya peserta tidak hadir pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes

Tak hanya itu, Kemnaker juga memberikan masa sanggah untuk peserta terhadap pengumuman kelulusan akhir seleksi penerimaan CPNS 2019 Kemnaker pada 1-3 November 2020 melalui portal SSCN.

Baca juga: Lolos CPNS? Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com