Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial bahwa penonton bioskop Cinema XXI wajib keluar studio setiap 30 menit untuk menghirup udara segar.
Narasi itu muncul baru-baru ini saat sejumlah bioskop Cinema XXI beroperasi kembali setelah beberapa bulan menutup layanannya akibat pandemi Covid-19.
Cinema XXI membantah informasi yang menyebut penonton wajib keluar studio setiap 30 menit. Informasi itu tidak ada dalam ketentuan protokol kesehatan Cinema XXI.
Akun Facebook Robbie Rayaida pada Senin (19/10/2020) memuat status bahwa bioskop XXI kembali dibuka. Penonton nantinya wajib keluar studio setiap 30 menit untuk mengirup udara segar. Berikut isi lengkap statusnya:
"Bioskop XXI kembali dibuka. Penonton wajib keluar studio tiap 30 menit untuk menghirup udara segar. Padahal masih di area mall, udaranya sama. ????"
Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol membantah bahwa Cinema XXI menerapkan kewajiban bagi penonton untuk keluar dari studio setiap 30 menit.
Ia menyebutkan, Cinema XXI memiliki protokol kesehatan yang harus diikuti seluruh pengunjung dan petugas bioskop yang tercantum dalam XXI New Habits.
"Saat kami melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop, XXI New Habits langsung diterapkan dengan baik dan di dalam XXI New Habits tidak terdapat poin yang menyatakan bahwa setiap jeda 30 atau 60 menit pengunjung diharuskan keluar dari studio," kata Dewinta kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Dia mejelaskan, rangkaian protokol kesehatan dalam XXI New Habits diterbitkan berdasarkan regulasi, instruksi, dan juga arahan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dalam XXI News Habit tersebut tercantum 11 hal penerapan protokol kesehatan di area XXI.
Rinciannya, di pintu masuk dilakukan pengecekan suhu badan pengunjung dan pengunjung wajib memakai masker serta menggunakan hand sanitizer.
Pengunjung juga diminta memindai kode QR dan mengisi formulir online untuk penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19.
Selain itu, pengunjung diimbau melakukan transaksi non-tunai di konter tiket serta menjaga jarak antrean 1 meter antarpengunjung. Imbauan ini juga berlaku di XXI Cafe.
Jaga jarak 1 meter pun diterapkan di lorong bioskop, toilet, pintu masuk studio, dan pintu keluar studio.