KOMPAS.com - Aksi massa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terus bergulir setidaknya hingga Jumat (16/10/2020) ini.
Terbaru, pedemo yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksinya siang ini.
Dalam demo nanti, BEM SI akan menyatakan tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang diketok DPR pada 5 Oktober lalu.
BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja serta mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap massa aksi.
Sebanyak 8 ribu personel gabungan TNI, Polri serta Satpol PP DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal demo nanti.
Dengan adanya aksi demo dari BEM SI ini, memperteguh penolakan dari masyarakat terhadap UU Cipta Kerja tersebut.
Lantas, kapan aksi demontrasi ini akan mereda hingga berakhir?
Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono mengatakan, rentetan demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja akan mereda jika pemerintah melakukan satu hal ini.
Hal tersebut, yakni pemerintah dalam hal ini presiden sebagai kepala negara tidak mengesahkan atau minimal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Cipta Kerja.
Dengan begitu, lanjut Drajat, simpati kepada presiden juga diperkirakannya akan sedikit naik.
"Kalau presiden tidak mau mengesahkan (UU Cipta Kerja) maka demo akan mereda, paling tidak simpati pada presiden naik," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Apabila nantinya masih akan ada demo lanjutan, maka suara rakyat tersebut lebih dialamatkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, Drajat melanjutkan, berharap dan meminta agar presiden membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut memang sedikit berat.