Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang Demonstrasi Tolak Omnibus Law Terus Berlanjut, Kapan Selesainya?

Kompas.com - 16/10/2020, 15:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi massa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terus bergulir setidaknya hingga Jumat (16/10/2020) ini.

Terbaru, pedemo yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksinya siang ini.

Dalam demo nanti, BEM SI akan menyatakan tuntutan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang diketok DPR pada 5 Oktober lalu.

BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja serta mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap massa aksi.

Sebanyak 8 ribu personel gabungan TNI, Polri serta Satpol PP DKI Jakarta dikerahkan untuk mengawal demo nanti.

Dengan adanya aksi demo dari BEM SI ini, memperteguh penolakan dari masyarakat terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

Lantas, kapan aksi demontrasi ini akan mereda hingga berakhir?

Akan mereda, jika...

Massa demonstran dari Persaudaraan Alumni 212 dan sejumlah kelompok organisasi masyarakat (ormas) saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020).KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Massa demonstran dari Persaudaraan Alumni 212 dan sejumlah kelompok organisasi masyarakat (ormas) saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono mengatakan, rentetan demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja akan mereda jika pemerintah melakukan satu hal ini.

Hal tersebut, yakni pemerintah dalam hal ini presiden sebagai kepala negara tidak mengesahkan atau minimal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Cipta Kerja.

Dengan begitu, lanjut Drajat, simpati kepada presiden juga diperkirakannya akan sedikit naik.

"Kalau presiden tidak mau mengesahkan (UU Cipta Kerja) maka demo akan mereda, paling tidak simpati pada presiden naik," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Apabila nantinya masih akan ada demo lanjutan, maka suara rakyat tersebut lebih dialamatkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sedikit berat, kenapa?

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi berakhir ricuh.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi berakhir ricuh.

Namun, Drajat melanjutkan, berharap dan meminta agar presiden membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut memang sedikit berat.

Pasalnya, presiden beberapa kali tetap bersikukuh dan berkomitmen untuk melaksanakan UU Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari banyak pihak ini.

"Beberapa kali presiden mengatakan komitmen untuk melaksanakan omnibus law ini dan memerintahkan pihak berwajib untuk tegas kepada pedemo," ucap Drajat.

Hal tersebut secara tidak langsung tentu membuat pemerintah dan masyarakat seakan berhadap-hadapan sehingga semakin menimbulkan tumbukan.

Dan jika presiden akan tetap meneken UU Cipta Kerja ini, Drajat memperkirakan akan terjadi peningkatan ekskalasi demonstrasi dari masyarakat.

"Akan menjadi lebih besar lagi (aksi demontrasi)," papar Drajat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com