Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan PSBB Transisi di Jakarta hingga Anies Tarik Rem Darurat...

Kompas.com - 11/09/2020, 19:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.

Kebijakan itu dinilai penting untuk dilakukan karena kasus virus corona di Jakarta semakin tidak terkendali di masa PSBB transisi.

Per Jumat (11/9/2020), data covid19.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 50.671 orang. Sebanyak 38.288 pasien di antaranya sembuh dan 1.351 lainnya meninggal dunia.

Seperti diketahui, Jakarta memasuki masa PSBB pada 10 April dan diperpanjang hingga tiga kali.

Jakarta kemudian mulai menerapkan PSBB transisi pada 5 Juni dan diperpanjang lima kali.

Berikut perkembangan kasus corona di DKI Jakarta, dari PSBB transisi hingga Anies menarik rem darurat:

PSBB transisi

Setelah memperpanjang PSBB selama tiga kali, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PSBB transisi yang dimulai pada 5 Juni-2 Juli 2020.

Dalam pemberitaan Kompas.com, 5 Juni 2020, disebutkan PSBB transisi tersebut bakal berlaku hingga Covid-19 di DKI Jakarta benar-benar bisa ditekan.

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, Apa Syarat dan Ruang Lingkup Sebuah Daerah Bisa Terapkan PSBB?

Ada sejumlah indikator mengapa Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan masa transisi. Salah satunya adalah reproduksi corona yang diklaim menurun drastis.

Selain itu, grafik kasus positif di DKI saat itu juga dianggap melandai.

Berdasarkan grafik saat itu, Anies menyatakan penyebaran Covid-19 di Jakarta mulai terkendali. Selain angka kasus positif, kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta juga disebut mulai melandai.

Walaupun sudah memasuki masa transisi, nyatanya masih ada 66 rukun warga (RW) yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK) Covid-19 karena kasus positif Covid-19 di tempat-tempat itu masih tinggi.

Sebanyak 66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya.

 

PSBB transisi perpanjangan 1

Sedianya, PSBB transisi dilaksanakan selama 28 hari atau dari 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Namun, diperpanjang lagi 14 hari hingga 16 Juli 2020.

Mengutip Kompas.com, 1 Juli 2020, dalam PSBB transisi perpanjangan 1 ini semua kegiatan berlangsung masih sama dengan saat pertama kali dilakukan PSBB transisi, yakni 50 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com