Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 21 Tahun Timor Leste Lepas dari Indonesia | Heboh Istilah "Anjay"

Kompas.com - 31/08/2020, 05:20 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah topik mewarnai pemberitaan laman Tren sepanjang Minggu (30/8/2020) hingga Senin (31/8/2020) pagi.

Salah satunya mengingat kembali peristiwa 21 tahun silam, ketika hasil referendum menunjukkan aspirasi warga Timor Leste untuk lepas dari Indonesia.

Berita lainnya seputar ramainya media sosial soal larangan penggunaan istilah "anjay" oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).

Topik mengenai Kartu Prakerja dan perkembangan virus corona di Indonesia dan dunia juga masih diikuti pembaca.

Selengkapnya, berikut 5 berita populer laman Tren:

1. Kondisi Timor Leste setelah 21 tahun lepas dari Indonesia

Ribuan warga Kota Dili antre dalam pelaksanaan penentuan pendapat di Timor Timur, 30 Agustus 1999. Antusiasme yang sangat tinggi begitu terlihat dalam pelaksanaan penentuan di Timor Timur.KOMPAS/EDDY HASBY Ribuan warga Kota Dili antre dalam pelaksanaan penentuan pendapat di Timor Timur, 30 Agustus 1999. Antusiasme yang sangat tinggi begitu terlihat dalam pelaksanaan penentuan di Timor Timur.
Pada 30 Agustus 1999, Timor Leste (dulu dikenal Timor Timur) mengadakan jajak pendapat atau referendum.

Pilihan dalam referendum itu adalah melepaskan diri atau tetap bersama Indonesia.

Timor Timur sebelumnya bagian dari Indonesia sebagai provinsi ke-27. Hasilnya, Timor Timur memilih lepas dari NKRI.

Timor Leste baru resmi diakui sebagai negara secara internasional 3 tahun setelah pemungutan suara, yaitu pada 2002.

Baca kilas balik sejarahnya dalam berita ini:

Bagaimana Kondisi Timor Leste Setelah 21 Tahun Memilih Lepas dari Indonesia?


2. Heboh Komnas PA minta tak gunakan istilah "anjay"

Melalui sebuah surat edaran, Komnas PA meminta publik agar menghentikan penggunaan istilah " anjay" untuk tujuan merendahkan dan melecahkan.

Permintaan Komnas PA ini pun banyak dibicarakan di media sosial, Minggu (30/8/2020).

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, membenarkan adanya surat edaran tersebut.

Menurut dia, larangan penggunaan istilah "anjay" harus dilihat dari beberepa sudut pandang dan tergantung konteks pemakaian.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com