JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah topik mewarnai pemberitaan laman Tren sepanjang Minggu (30/8/2020) hingga Senin (31/8/2020) pagi.
Salah satunya mengingat kembali peristiwa 21 tahun silam, ketika hasil referendum menunjukkan aspirasi warga Timor Leste untuk lepas dari Indonesia.
Berita lainnya seputar ramainya media sosial soal larangan penggunaan istilah "anjay" oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Topik mengenai Kartu Prakerja dan perkembangan virus corona di Indonesia dan dunia juga masih diikuti pembaca.
Selengkapnya, berikut 5 berita populer laman Tren:
Pilihan dalam referendum itu adalah melepaskan diri atau tetap bersama Indonesia.
Timor Timur sebelumnya bagian dari Indonesia sebagai provinsi ke-27. Hasilnya, Timor Timur memilih lepas dari NKRI.
Timor Leste baru resmi diakui sebagai negara secara internasional 3 tahun setelah pemungutan suara, yaitu pada 2002.
Baca kilas balik sejarahnya dalam berita ini:
Bagaimana Kondisi Timor Leste Setelah 21 Tahun Memilih Lepas dari Indonesia?
Melalui sebuah surat edaran, Komnas PA meminta publik agar menghentikan penggunaan istilah " anjay" untuk tujuan merendahkan dan melecahkan.
Permintaan Komnas PA ini pun banyak dibicarakan di media sosial, Minggu (30/8/2020).
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, membenarkan adanya surat edaran tersebut.
Menurut dia, larangan penggunaan istilah "anjay" harus dilihat dari beberepa sudut pandang dan tergantung konteks pemakaian.