KOMPAS.com - Seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan akan mulai digelar hari ini, Senin (13/7/2020).
Tes berbasis komputer (computer assisted test/CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilaksanakan di 49 titik lokasi, meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN, dan tilok mandiri.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono menegaskan, peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dengan membawa alat tulis pribadi.
Bagi orangtua atau pengantar dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Pengantar peserta harus berhenti di drop zone yang sudah ditentukan," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2020) sore.
Baca juga: Prosedur Lengkap Pelaksanaan SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020
Memastikan penyelenggaraan SKD berjalan lancar, maka diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE Kepala BKN ini menjadi pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Khususnya bagi instansi penyelenggara sekolah kedinasan untuk menjamin efektifitas, efisiensi dan kelancaran, serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan Covid-19," tutur Paryono.
Menurut dia, SE tersebut menekankan beberapa hal seperti pelaksanaan tes yang perlu disiapkan BKN bersama instansi sekolah kedinasan hingga alur protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi instansi juga peserta untuk menghindari terjadinya penyebaran virus corona.
Baca juga: Kecuali STAN dan STMKG, Sekolah Kedinasan Tetap Dibuka Tahun Ini
Sementara itu, juga diatur mengenai pelaksanaan SKD sekolah kedinasan sebagai berikut:
1. Panitia penyelenggara seleksi yang ditugaskan di titik lokasi wajib memastikan diri dalam kondisi sehat
2. Pembentukan tim kesehatan di seluruh titik lokasi
3. Pengukuran suhu dan kondisi kesehatan peserta sebelum memasuki ruangan ujian
4. Penggunaan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu baik bagi panitia dan peserta dan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah (faceshield)
5. Memastikan sarana dan prasarana di titik lokasi memenuhi standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19