"Peserta juga diminta untuk melakukan karantina diri sebelum mengikuti SKD sesuai jadwal dan menjaga kesehatan agar berada dalam kondisi prima ketika mengikuti ujian," ujar Paryono.
Baca juga: BKN Ingatkan Pendaftar Sekolah Kedinasan Segera Login ke sscn.bkn.go.id, Ini Penjelasannya...
Paryono menambahkan, BKN akan dibantu pihak kepolisian yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.
Sementara itu, hasil seleksi CAT akan ditayangkan secara live scoring melalui online streaming dan link akan dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi.
Lebih lanjut, ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan metode CAT BKN dapat tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan kondisi pandemi Covid-19.
Terkait dengan nilai ambang batas kelulusan atau passing grade (PG) SKD Sekolah Kedinasan tahun 2020 diatur melalui Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020.
PG pada masing-masing jenis soal SKD, yakni untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126.
Baca juga: Sekolah Kedinasan 2020: IPDN Paling Favorit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.