KOMPAS.com - Badan Kesehatan Dunia (WHO) masih memberikan catatan mengenai waktu pelaporan hasil tes virus corona yang dilaporkan di Indonesia.
WHO menyebutkan, jumlah kasus yang dilaporkan setiap harinya tidak sama dengan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 pada hari itu.
"Pelaporan hasil yang dikonfirmasi laboratorium dapat memakan waktu hingga satu minggu sejak pengujian," kata WHO dalam Situasion Report tentang Indonesia yang diterbitkan 1 Juli 2020.
Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam menafsirkan angka laporan kasus dan kurva epidemiologis untuk analisis lebih lanjut.
Disebutkan pula, per 1 Juli, sebagian besar kasus yang dikonfirmasi adalah di Jawa Timur dan Jakarta, diikuti oleh Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.
"Jawa berkontribusi hampir 60,0 persen dari total kasus," tulis laporan tersebut.
Baca juga: Peringatan WHO untuk Indonesia soal Persiapan New Normal
Belum ada penurunan signifikan di pulau Jawa
Dari hasil pengamatan di enam provinsi di pulau Jawa selama tiga minggu, dari 8-28 Juni, WHO menyebut bahwa belum ada provinsi yang menunjukkan penurunan jumlah kasus paling tidak 50 persen sejak fase puncak terjadi.
Sementara itu, angka positivity rate di DKI Jakarta juga masih cukup tinggi, yakni 5 persen.
"Positivity rate dihitung dari 15-28 Juni 2020 untuk Jakarta. Tidak ada provinsi lain yang memenuhi patokan deteksi kasus minimum, dan karena itu belum dipertimbangkan untuk perhitungan," tulis laporan itu.
Patokan deteksi kasus minimum adalah persentase sampel positif yang dapat ditafsirkan dari pengawasan dan pengujian komprehensif terhadap kasus-kasus yang dicurigai, dalam urutan 1 per 1.000 populasi per minggu.
Saat ini, satu-satunya provinsi di Jawa yang dapat mencapai tolok ukur deteksi kasus minimum baru DKI Jakarta.
Hal ini disebabkan selama dua minggu terakhir sampel positif Covid-19 di provinsi lain kurang dari 5 persen.
Baca juga: WHO Hentikan Uji Coba Hidroksiklorokuin dan Obat HIV pada Pasien Covid-19
Kematian PDP lebih besar
Dalam laporan 22 halaman itu, WHO juga menyampaikan bahwa kematian pasien dalam pengawasan (PDP) jauh lebih tinggi dibandingkan kematian karena Covid-19, hal ini terjadi di seluruh pulau Jawa kecuali di Jawa Barat.