Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, Ini yang Harus Dipertimbangkan Pemerintah

Kompas.com - 01/06/2020, 20:02 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hingga saat ini, belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah situasi pandemi virus corona.

Pemerintah Indonesia juga belum mengambil keputusan apakah akan tetap memberangkatkan jemaahnya atau tidak.

Sementara, pemerintah sejumlah negara ada yang masih mempertimbangkan risikonya, ada pula yang telah memutuskan tak memberangkatkan jemaah calon haji pada tahun ini.

Salah satunya adalah Singapura.

Jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji dan Pemerintah Indonesia juga memberangkatkan jemaaahnya, apa saja yang harus dipertimbangkan?

Baca juga: Kemenlu: Arab Saudi Belum Putuskan soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2020

Risiko yang mungkin terjadi

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PP PERDOKHI) DR. Dr. Muhammad Ilyas SpPD-KP, SpP(K) mengatakan, ada risiko yang mungkin dihadapi jika Pemerintah Arab Saudi tetap menyelenggarakan pelaksanaan ibadah haji dan Pemerintah Indonesia juga memutuskan memberangkatkan jemaah calon haji.

Pertama, kemungkinan jemaah calon haji akan menjalani karantina di Arab Saudi dan saat tiba kembali di Indonesia.

Kedua, potensi terinfeksi Covid-19 akan sangat tinggi.

"Karena akan ada mass gathering jutaan orang yang berasal dari berbagai negara," kata Ilyas, dalam webinar dengan topik "Ber-Haji di Masa Pandemi Covid-19, Mungkinkah?", yang diselenggarakan PP Perdokhi, Minggu (1/6/2020), 

Risiko ketiga, jika jemaah jatuh sakit di Arab Saudi, ada kemungkinan rumah sakit di Arab Saudi menolak melakukan perawatan jika kapasitas rumah sakit tidak memungkinkan.

Alasannya, pasien yang harus dirawat tentu saja bukan hanya jemaah dari Indonesia, tetapi dari seluruh dunia.

Risiko keempat, menurut, jemaah haji bisa menjadi sumber penularan baru ketika kembali ke Tanah Air.

Ia juga memberikan catatan, berdasarkan data Perdokhi dari penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, 1999-2018, sebesar 63-67 persen jemaah haji Indonesia berusia lanjut dengan risiko tinggi kesehatan.

Jika dikalkulasi, jumlahnya sekitar 120.000-150.000 jemaah haji Indonesia merupakan jemaah berisiko tinggi.

Pada tahun 2018 terdapat 247 jamaah haji yang tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2019 menjadi sebanyak 264 jamaah haji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com