Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, Ini yang Harus Dipertimbangkan Pemerintah

KOMPAS.com - Hingga saat ini, belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah situasi pandemi virus corona.

Pemerintah Indonesia juga belum mengambil keputusan apakah akan tetap memberangkatkan jemaahnya atau tidak.

Sementara, pemerintah sejumlah negara ada yang masih mempertimbangkan risikonya, ada pula yang telah memutuskan tak memberangkatkan jemaah calon haji pada tahun ini.

Salah satunya adalah Singapura.

Jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji dan Pemerintah Indonesia juga memberangkatkan jemaaahnya, apa saja yang harus dipertimbangkan?

Risiko yang mungkin terjadi

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PP PERDOKHI) DR. Dr. Muhammad Ilyas SpPD-KP, SpP(K) mengatakan, ada risiko yang mungkin dihadapi jika Pemerintah Arab Saudi tetap menyelenggarakan pelaksanaan ibadah haji dan Pemerintah Indonesia juga memutuskan memberangkatkan jemaah calon haji.

Pertama, kemungkinan jemaah calon haji akan menjalani karantina di Arab Saudi dan saat tiba kembali di Indonesia.

Kedua, potensi terinfeksi Covid-19 akan sangat tinggi.

"Karena akan ada mass gathering jutaan orang yang berasal dari berbagai negara," kata Ilyas, dalam webinar dengan topik "Ber-Haji di Masa Pandemi Covid-19, Mungkinkah?", yang diselenggarakan PP Perdokhi, Minggu (1/6/2020), 

Risiko ketiga, jika jemaah jatuh sakit di Arab Saudi, ada kemungkinan rumah sakit di Arab Saudi menolak melakukan perawatan jika kapasitas rumah sakit tidak memungkinkan.

Alasannya, pasien yang harus dirawat tentu saja bukan hanya jemaah dari Indonesia, tetapi dari seluruh dunia.

Risiko keempat, menurut, jemaah haji bisa menjadi sumber penularan baru ketika kembali ke Tanah Air.

Ia juga memberikan catatan, berdasarkan data Perdokhi dari penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, 1999-2018, sebesar 63-67 persen jemaah haji Indonesia berusia lanjut dengan risiko tinggi kesehatan.

Jika dikalkulasi, jumlahnya sekitar 120.000-150.000 jemaah haji Indonesia merupakan jemaah berisiko tinggi.

Pada tahun 2018 terdapat 247 jamaah haji yang tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2019 menjadi sebanyak 264 jamaah haji.

"Dari 221.000 orang jemaah haji Indonesia, 63 persen di antaranya memiliki penyakit penyerta yang berisiko terhadap Covid-19," kata Ilyas.

Persiapan itu di antaranya:

  • Pengaturan strategi khusus dan pematangan konsep, mulai dari saat embarkasi, saat berada di Arab Saudi, dan setelah debarkasi.

  • Kedua, perlu dilakukan penguatan pengetahuan jemaah. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan edukasi mengenai Covid-19 kepada jemaah. Jika perlu, membatasi usia maksimal jemaah. Menurut Ilyas, lebih dari 60 persen jemaah Haji Indonesia berusia di atas 50 tahun.

  • Ketiga, jemaah diwajibkan untuk menjalani tes PCR sebelum berangkat ke Tanah Suci.

  • Keempat, mengoptimalkan sarana-prasana, seperti asrama embarkasi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan pelayanan selama di Arafah-Mina-Muzdalifah.

Tidak kalah penting adalah mempersiapkan petugas haji yang akan bertugas mendampingi jemaah haji.

"Petugas haji harus dibuktikan bebas Covid-19 (dilengkapi surat pembuktian), tidak tergolong berisiko tinggi, dan dilengkapi dengan APD," kata Ilyas.

Pemerintah juga perlu mengantisipasi kondisi terburuk yang mungkin terjadi di Arab Saudi, seperti mempersiapkan mobil ambulans untuk keadaan darurat.

"Memang Pemerintah Arab Saudi juga menyediakan mobil ambulans, tetapi kan tidak khusus diperuntukkan untuk jemaah Indonesia saja. Ada jamaah dari seluruh dunia yang harus dilayani," kata Ilyas.

Terakhir, Ilyas mengingatkan, pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia untuk tahun 2020 ini akan memerlukan pembiayaan sangat besar, sehingga pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/01/200200365/ibadah-haji-di-tengah-pandemi-covid-19-ini-yang-harus-dipertimbangkan

Terkini Lainnya

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Tren
Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tren
Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke